Mohon tunggu...
Siti DitaNurul
Siti DitaNurul Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya seorang mahasiswa

bismillah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Manfaat Media Pembelajaran Online saat Pandemi Covid-19

27 Maret 2022   18:16 Diperbarui: 1 April 2022   12:43 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Nama : Siti Dita Nurul Amalia (2290200006)

Kelas : 4A Pendidikan Sosiologi

Tugas : Media Pembelajaran Pendidikan Sosiologi

Dosen pengampu : Subhan Widiasyah, M.Pd dan Yustika Irfani Lindawati, M.A

Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) merupakan virus yang menyebabkan penyakit mulai ringan hingga berat, sepert pilek dan penyakit serius seperti MERS  dan  SARS. Penularan ini dapat terjadi  dari  hewan  kepada manusia (zoonosis). Penularan ini juga bisa terjadi dari manusia ke manusia. Sampai saat ini  penularan Covid-19 masih belum diketahui  secara  pasti apa penyebabnya. Banyak orang berpendapat bahwa penularannya ini dari hewan  ke  manusia  karena banyak kasus yang muncul di Wuhan (Nunung,  2020).

Worl Health Orgnization (WHO) menyatakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional untuk mengokordinasikan  tanggapan  internasional  terhadap  penyakit  tersebut.

Dengan demikian banyak negara-negara menerapkan kebijakan yang harus dipatuhi oleh masyarakatnya yaitu memberlakukannya lockdown dan diharuskan juga untuk saling menjaga jarak untuk mengurangi penyebaran virus ini dan jaga jarak yang dimaksud yaitu tidak melakukan perkumpulan atau kerumunan karena hal itulah pemerintah menetapkan kebijakan yang diharuskan bekerja dan melakukan pembelajaran dari rumah. 

Karena dalam hal ini semua sektor diperuntukan melakukan aktivitas dirumah, termasuk dalam sektor pendidikan yang dimana pada saat kondisi ini proses belajar dan mengajar harus tetap berlangsung namun dilakukan dirumah masing-masing dengan tujuan agar proses pembelajaran tidak akan tertinggal. 

Kementrian Pendidikan telah mengeluarkan kebijakan dengan mengubah sistem pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring (dalam jaringan/ online), hingga ada surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Direktorat Pendidikan Tinggi No.1 Tahun 2020. 

Dalam kebijakan pemerintah ini proses pembelajaran yang dilakukan dirumah atau pembelajaran daring berlaku juga untuk perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Karena hal ini guru atau dosen sebagai tenaga pendidik mengalami kesulitan dalam melakukan pembelajaran daring.

Media pembelajaran ini pada dasarnya meliputi segala aspek yang berkaitan dengan alat, bahan, peraga, serta sarana dan prasarana yang digunakan dalam proses pembelajaran. Media pembelajaran ini bertujuan untuk merangsang siswa untuk memberikan pelajaran yang efektif dan efisien dan juga untuk mengatasi problem siswa dalam proses pelajarnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun