Mohon tunggu...
Siti DianaPutri
Siti DianaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Academic Writing

Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Model Homeschooling dalam Mengatasi Keterbatasan Pendidikan Formal

1 Juli 2021   09:24 Diperbarui: 1 Juli 2021   10:08 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Homeschooling atau sekolah rumah adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan atau informal. Sekolah rumah dilakukan di rumah di bawah pengawasan orang tua. Homeschooling semakin diakui keberadaanya setelah pemerintah memberikan kebijakan bahwa pendidikan yang dilakukan dalam keluarga dan lingkungan masuk dalam pendidikan informal. Homeschooling telah diatur dalam UU no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 27 ayat (1), yang berisi sebagai berikut : kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Peran orang tua sangatlah penting dalam pendidikan seorang anak. Namun dikarenakan Kebutuhan pokok yang semakin meningkat membuat orang tua tidak mampu melaksanakan kewajibannya dalam mendidik anak. Sehingga orang tua memilih pendidikan informal untuk anaknya yang memiliki kebutuhan spesifik dan khusus. Sebelum orang tua memilih pendidikan informal, mereka harus mempertimbangkan baik buruknya pendidikan tersebut.

Beberapa anak mampu berkembang baik di sekolah, namun sebagian lagi mengalami kegagalan. Kegagalan tersebut terjadi karena rasa takut, bosan, dan binngung yang dirasakan oleh anak-anak. 

Oleh karena itu, sekolah formal memiliki keterbatasan akan anak yang memiliki kebutuhan spesifik dan khusus.
Dengan adanya homeschooling maka sekolah formal dapat di sempurnakan, sehingga pendidikan dapat dikatakan sebagai proses belajar. Dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal dan informal adalah pendidikan yang saling melengkapi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun