Kejadian korupsi anggaran makan-minum Bupati Bangka Selatan sebesar Rp. 1,6 Milyar, Â yang mengakibatkan Sekda Basel dan ayuk kami Endang Kristinawati dan Bendahara masuk penjara, mulai terbuka. Ditandai dengan kesediaan Ibu Ekawati (isteri Bupati Basel) mengganti seluruh kerugian negara akibat perbuatan korupsi itu, sejumlah Rp. 1,6 milyar.
Kesediaan keluarga bupati ini sekaligus menandakan siapa sebenarnya yang mengambil uang itu. Karena Sekda mengatakan tidak mengambil, ayuk kami juga tidak mengambil, begitu pula bendahara, tidak ada yang tahu tiba-tiba dituduh korupsi anggaran kegiatan perjamuan di kediaman Bupati.
Korupsi  itu sendiri diketahui dilakukan dengan dengan markup harga makanan per porsi yang sebenarnya adalah Rp. 25 ribu rupiah dinaikkan menjadi Rp. 100 ribu per porsi. Sedangkan jumlah undangan 50 orang dilaporkan Rp. 200 orang. Markup itu dilakukan sepanjang tahun 2017 bekerjasama dengan warung Bu Yono di depan kejaksaan.
Mudah-mudah sidang kasus ini segera dimulai dan ayuk kami dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan. Aminn