Mohon tunggu...
Sitti Nuriman
Sitti Nuriman Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korupsi Rp 1,6 Milyar di Bangka Selatan Mulai Terbuka

24 Maret 2019   18:40 Diperbarui: 24 Maret 2019   19:00 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kejadian korupsi anggaran makan-minum Bupati Bangka Selatan sebesar Rp. 1,6 Milyar,  yang mengakibatkan Sekda Basel dan ayuk kami Endang Kristinawati dan Bendahara masuk penjara, mulai terbuka. Ditandai dengan kesediaan Ibu Ekawati (isteri Bupati Basel) mengganti seluruh kerugian negara akibat perbuatan korupsi itu, sejumlah Rp. 1,6 milyar.

Kesediaan keluarga bupati ini sekaligus menandakan siapa sebenarnya yang mengambil uang itu. Karena Sekda mengatakan tidak mengambil, ayuk kami juga tidak mengambil, begitu pula bendahara, tidak ada yang tahu tiba-tiba dituduh korupsi anggaran kegiatan perjamuan di kediaman Bupati.

Korupsi  itu sendiri diketahui dilakukan dengan dengan markup harga makanan per porsi yang sebenarnya adalah Rp. 25 ribu rupiah dinaikkan menjadi Rp. 100 ribu per porsi. Sedangkan jumlah undangan 50 orang dilaporkan Rp. 200 orang. Markup itu dilakukan sepanjang tahun 2017 bekerjasama dengan warung Bu Yono di depan kejaksaan.

Mudah-mudah sidang kasus ini segera dimulai dan ayuk kami dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan. Aminn

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun