Mohon tunggu...
Siti ade ilma Tanzila
Siti ade ilma Tanzila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Perempuan

Mahasiswa PLS Universitas Sriwijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Bidang Keagamaan (Rumah Tahfidz Al-Ikhlas Desa Tanjung Batu Seberang)

26 November 2022   20:45 Diperbarui: 26 November 2022   21:05 670
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Bidang Keagamaan 

A. Pemberdayaan Masyarakat 

Pemberdayaan masyarakat merupakan proses penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Proses pembangunan dimana masyarakat yang bersangkutan berinisiatif dan terlibat langsung dalam memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisinya merupakan kesimpulan yang paling baik dari sekedar memberikan bantuan sementara. 

Pemberdayaan masyarakat memiliki hubungan yang erat dengan pembangunan berkelanjutan dimana pembangunan berkelanjutan tidak hanya bertumpu pada satu aspek saja, tetapi juga memperhatikan aspek kehidupan lainnya. Lingkungan strategis yang dimiliki masyarakat lokal meliputi lingkungan produksi, ekonomi, sosial dan ekologi.

Melalui upaya pemberdayaan, anggota masyarakat didorong untuk memiliki kemampuan untuk memanfaatkan sumber dayanya secara optimal dan terlibat secara penuh dalam mekanisme produksi, ekonomi, sosial dan ekologinya. Singkatnya, hubungan antara pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan. 

Menurut Mardikanto dalam Dedeh Maryani dan Ruth Roselin E. Nainggolan (2019: 8-10), tujuan pemberdayaan masyarakat adalah: 

1. Kelembagaan yang lebih baik 

2. Usaha yang lebih baik 

3. Pendapatan yang lebih baik 

4, Perbaikan Lingkungan (Better Environment) 

5. Peningkatan Kehidupan (Better Living) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun