Hari ini saya mencoba memperpanjang SIM C saya yang sebetulnya baru habis minggu depan, tapi berhubung minggu depan saya sudah punya rencana, jadi hari ini saya memperpanjang SIM saya, dan kebetulan pula tempat pelayanan SIM keliling hari sabtu ini tempatnya tidak jauh dari rumah.
Pengalaman perpanjangan SIM di layanan keliling ini adalah pengalaman pertama saya, biasanya saya memperpanjang SIM di kantor Polres.  Saya baru bisa datang ketempat pelayanan SIM keliling ini jam setengah sebelas, karena baru selesai olahraga dan anak saya minta diantar  potong rambut dulu, padahal katanya Pelayanan SIM keleling ini sudah dimulai dari jam delapan.
Ternyata sudah banyak orang di sekililing mobil pembuatan SIM keliling ini, dan ketika saya masuk mengambil formulir, di formulir tertulis no 118, langsung saya isi dan serahkan ke petugas yang berada di dalam mobil itu. Karena saya perkirakan akan memakan waktu lama, setelah menyerahkan formulir dan karena tempat mobil ini dekat rumah saya pun pulang dulu ke rumah. Satu jam kemudian saya datangi lagi mobil pelayanan SIM keliling ini, dan ternyata masih banyak yang menunggu dengan duduk lesehan di sekitar mobil, untung tempat nya di Mal, tepatnya di Mal Metropolis Tangerang, sehingga tidak kepanasan, dan yang mau ngadem biasanya masuk dan jalan jalan dulu ke mal.
Karena masuk waktu sholat dzuhur, saya kembali pulang ke rumah untuk sholat dan makan siang dulu, setelah itu kembali lagi, dan ketika menanyakan ke petugas , ternyata sudah sampai no 108, berarti 10 orang lagi sebelum saya dipanggil.
Akhirnya saya pun dipanggil oleh petugas, dan di suruh tandatangan di secarik kertas yang akan di scan ke dalam SIM yang di buat. Kemudian petugas meminta uang pembayaran sebesar Rp 160.000 dan tanpa kwitansi, saya tidak tahu biaya apa saja itu, karena kalau kita buatnya di  kantor Polres bisanya ada biaya untuk surat dokter dan asuransi, tapi karena tidak ada tulisan tarif resmi yang di tempel dan juga tidak ada perincian biaya itu untuk apa saja, saya tidak tahu , tapi karena pengen cepat dapat SIM saya bayar saja tanpa protes dan mempertanyakan.
Setelah bayar, kemudian saya di foto, dan SIM pun selesai sudah. Jadi perlu waktu sekitar 3 jam dan biaya Rp 160.000 untuk pembuatan perpanjangan SIM C saya. Padahal, ketika saya tanya mbah google, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tarif resmi untuk perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000.
Saya tidak tahu, kenapa di tempat pembuatan SIM keliling biaya itu jadi Rp 160.000, mungkin surat dokter dan asuransi belum termasuk ke dalam Rp 75.000 itu, tapi biaya surat dokter di polres hanya Rp 20.000 dan asuransi pun saya kira sekitar Rp 20,000 an lah, jadi sisa pembayaran yang lain sebesar 160.000 - 115.000 = Rp 45.000 biaya apa ???
Jawabannya, saya tidak tahu.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI