[caption id="attachment_322088" align="aligncenter" width="177" caption="KJRI San Francisco ( Dok : http://www.kemlu.go.id/sanfrancisco/Pages/default.aspx )"][/caption]
Pagi hari Selasa 2 September 2014  sekitar jam 3 dini hari, alarm dikantor Konsulat RI di SF yang terletak di 1111 Columbus Ave , secara otomatis berdering keras . Dan dikarenakan alarm ini terhubungkan langsung dengan pihak sekuriti lokal . Dan ditambah lagi bangunan semacam konsulat atau instansi asing  selalu mendapatkan perhatian ekstra ketat oleh polisi setempat.
Maka hanya dalam hitungan menit , si pelaku  Tobias Spencer (26 tahun)  asal dari Myrtle Beach , South Carolina sudah berhasil ditangkap dengan mudah, tanpa perlawanan.
Berdasarkan kamera video CCTV yg terpasang di konsulat kita ini  , polisi mendapatkan rekaman tentang  bagaimana  caranya Tobias  berhasil memanjat  pagar kantor konsulat , lalu memecahkan jendela kaca untuk mencoba memasuki ruangan kantor.
Tetapi usahanya belum berhasil memasuki ruangan konsuler, karena sudah kedahuluan ditangkap oleh polisi.
Yang bersangkutan  langsung digelandang kedalam tahanan dengan tuduhan melakukan vandalism & trespassing ( yang kalau menurut California Law , ybs bisa dituntut penjara 6 bulan dan denda $ 1000  atau bahkan lebih dari itu )
Mengingat peka nya situasi keamananbelakangan ini , kini kasus tersebut masih terus didalami oleh pihak yang berwajib.