Mohon tunggu...
Sinarwati CitraA
Sinarwati CitraA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Blog Pribadi

Seorang mahasiswa yang sedang berproses dan mengembangkan diri menuju kesuksesan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kesejahteraan Pulau Komodo

5 September 2022   11:32 Diperbarui: 5 September 2022   12:08 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KESEJAHTERAAN PULAU KOMODO

Sejahtera dalam Kamus Besar Indonesia (KBBI) adalah aman sentosa dan makmur; selamat (terlepas dari segala macam gangguan). Sementara kesejahteraan dalam KBBI adalah hal atau keadaan sejahtera; keamanan, keselamatan, ketentraman. Demikian kesejahteraan mengacu pada situasi berada dalam kondisi makmur. Orang makmur ketika mereka memiliki sumber daya yang cukup untuk kehidupan mereka yang berharga. 

Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, kesejahteraan adalah suatu tata keselamatan, kesusilaan, dan ketentraman lahir batin yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan pemenuhan kebutuhan jasmani,rohani, dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga, serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak dan kewajiban asasi  manusia sesuai dengan Pancasila.

Terdapat dua istilah yang berkaitan dengan kesejahteraan yaitu negara kesejahteraan dan ekonomi kesejahteraan. Negara kesejahteraan, adalah ketika pemerintah berupaya menyediakan setidaknya pendapatan minimum dan layanan publik untuk semua penghuni suatu negara. 

Sedangkan ekonomi kesejahteraan, adalah studi normatif tentang bagaimana kita harus mengatur kegiatan ekonomi untuk memberikan kesejahteraan sosial bagi penduduk. Bidang ekonomi biasanya berfokus pada efisiensi ekonomi dan distribusi pendapatan.

Pada hakekatnya pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia mengacu pada konsep negara kesejahteraan. Dalam sila kelima Pancasila serta Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menekankan bahwa prinsip keadilan sosial mengamanatkan tanggung jawab pemerintah dalam pembangunan kesejahteraan sosial. 

Pembangunan dalam bidang sosial ekonomi sebagai salah satu pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional yang mendapat perhatian utama dari pemerintah dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Kemakmuran dan kesejahteraan tersebut yang merupakan tujuan pembangunan nasional harus dapat dinikmati secara adil, berkelanjutan, merata bagi seluruh rakyat Indonesia, oleh karena itu pemerintah harus dapat menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya sesuai dengan amanat konstitusi.

Namun faktanya masih banyak masyarakat yang belum merasakan kesejahteraan seutuhnya. Contohnya masyarakat lokal Pulau Komodo. Orang Komodo dahulu memenuhi kehidupan mereka dengan cara berburu, meramu, berkebun, dan menjadi nelayan. Akan tetapi sebagian kegiatan mereka dilarang karena berada dalam kawasan cagar alam. 

Masyarakat Pulau Komodo juga memiliki pengalaman pahit ketika perairan Komodo dimasukkan menjadi bagian dari kawasan konservasi TNK (Taman Nasional Komodo). 

Hampir separuh warganya kehilangan mata pencaharian lantaran laut yang selama ini menjadi tempat mereka mencari ikan ditutup karena menjadi zona inti TNK. Penduduk yang tetap menjadi nelayan terpaksa menangkap ikan di zona pemanfaatan yang lokasinya lebih jauh dari lokasi tangkapan mereka sebelumnya, akibatnya biaya operasional meningkat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun