Belum lama ini viral kasus siswa SMP dengan Pemkot Jambi. Tentunya berbagai tanggapan muncul dari kasus ini. Ada yang bernada mendukung dan ada yang kurang mendukung. Tentunya permasalahan kasus ini perlu dicari solusi tepat sehingga tdak merugikan kedua belah pihak khususnya siswa SMP dalam melanjutkan penddikannya ke tingkat SLTA. Bahkan Mahfud MD berkomentar agar kasus ini dapat diselesaikan dengan bijaksana walaupun sudah berakhir dengan damai antara kedua belah pihak di kantor polisi. Kasus ini telah membuat melek para pemangku kebijakan mulai dari Walhi dan masyarakat pendukung swalaupun pihak sekolah kurang menanggapi kasus ini.
Siswa SMP ini berani mengajukan protes dengan dasar data yang diamati karena berkaitan dengan rumah neneknya yang berdekatan dengan sebuah perusahaan. Ini merupakan salah satu dari kasus yang mencuat kepermukaan karena bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemda. Kita harus berfikir jernih dan tidak pro kepada salah satu pihak saja agar diperoleh solusi terbaik bagi semua pihak temasuk masyarakat. Sehingga kepercayaan masyarakat akan semakin baik bila semua kasus yang muncul dapat diselesaikan dengan bijaksana.
Sebagai catatan bahwa untuk membuat sebuah perusahaan tentunya harus sesuai dengan aturan AMDAL sehingga tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Pemda harus tegas dengan pelaksaan AMDAL kepada perusahan dan hanya kepentingan tertentu dengan mengenyampingkan kepentingan masyarakat sekitar. Marilah kita berfikir jernih dan bersikap bijaksana dengan mengadakan musyawarah bersama untuk kepentingan kemajuan negara Indonesia tercinta ini. Marilah kita jadikan pelajaran berharga kasus siswa SMP dengan Pemkot Jambi agar kasus serupa tidak terulang kembali. Jangan rugikan masyarakat khususnya siswa SMP yang akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang SLTA.