Mohon tunggu...
Silvia Putri Ardiani
Silvia Putri Ardiani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

TUGAS PKN

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Membangkitkan Jiwa Nasionalisme dengan Semangat Bela Negara

30 Maret 2020   10:30 Diperbarui: 30 Maret 2020   10:37 4597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Indonesia merupakan negara dengan ribuan pulau di dalamnya. Pulau yang berbeda beda ras, agama, suku, dan budayanya. Keanekaramagaman tersebut menjadi potensi sekaligus ancaman bagi bangsa Indonesia sendiri. Menjadi potensi karena keanekaragaman tersebut dapat membawa Indonesia menjadi negara yang dapat bersaing di kancah internasional. Tetapi dapat menjadi ancaman karena negara lain akan mengklaim budaya Indonesia. Selain itu, perbedaan antarpulau, antarsuku, antarbudaya, dapat menyebabkan timbulnya konflik antarsesama masyarakat Indonesia. Dengan adanya berbagai ancaman tersebut, sikap nasionalisme menjadi solusi yang sangat diperlukan untuk memeranginya.

Nasionalisme adalah suatu paham yang dimiliki oleh masyarakat dalam suatu negara yang mempunyai kesadaran dan semangat cinta tanah air yang ditunjukkan melalui sikap dan tingkah laku individu atau kelompok. Masyarakat yang memiliki jiwa nasionalisme akan menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadinya.

Semangat nasionalisme masyarakat Indonesia sebenarnya sudah ada sejak zaman perjuangan melawan penajajah. Seiring perkembangan zaman, jiwa nasionalisme yang tertanam dalam diri masyarakat Indonesia kian memudar. Hal ini dapat dibuktikan dari berbagai sikap dalam memaknai berbagai hal penting bagi negara Indonesia. Contoh sederhana yang menggambarkan pudarnya rasa nasionalime bangsa yaitu, banyak orang yang tidak memaknai upacara bendera dengan baik. Banyak yang mengikutinya dengan tidak khidmat, mereka asyik mengobrol dengan orang-orang di sekeliling barisannya.

Semua identitas bangsa Indonesia merupakan symbol bahwa Indonesia masih berdiri tegak dan mampu mensejajarkan dirinya dengan bangsa lain. Kita sebagai warga negara Indonesia, harus menanamkan dengan kuat rasa nasionalisme bangsa agar Indonesia bisa tetap berdiri tegak sampai berakhirnya zaman nanti.

Salah satu penyebab pudarnya rasa nasionalisme dalam diri masyarakat Indonesia yaitu karena kuatnya arus globalisasi. Globalisasi membawa budaya barat masuk ke Indonesia dengan mudah, hingga tertanam dalam diri masyarakatnya. Hal itu sangat berdampak pada jiwa masyarakat Indonesia, mereka akan lebih mencintai budaya dan produk-produk asing, hingga menganggap produk buatan Indonesia sangat kalah kualitas dibandingkan produk asing.

Lunturnya jiwa nasionalisme, mengakibatkan semangat juang dalam membangun negeri kian pudar. Masyarakat khusunya kaum muda sebagai generasi penerus bangsa menjadi apatis dan bahkan sering terjadi disintegrasi atau konflik yang mengatasnamakan ras, suku, dan agama. Karakter generasi muda harus dibentuk dengan sempurna untuk  membangun dan mewujudkan visi dan misi bangsa agar menjadi bangsa yang dapat mempertahankan keutuhan dari segala bentuk ancaman, baik ancaman dari dalam maupun dari luar. Oleh karena itu, jika masyarakatnya saja malas untuk ikut campur dan mendukung bangsa Indonesia agar terhindar dari segala bentuk ancaman, maka Indonesia sudah kehilangan jati diri bangsa. Kita sebagai warga negara yang tinggal dan tumbuh di wilayah Indoenesia, harus mampu membangun jati diri bangsa dengan jiwa nasionalisme.

Untuk membangkitkan kembali jiwa nasionalisme dalam diri warga Indonesia yang telah pudar, bisa dilakukan dengan ikut serta dalam upaya bela negara yang harus dilakukan oleh seluruh warga negara, tidak hanya melulu orang-orang yang berkepentingan saja. Ikut serta disini berarti ikut mendukung dengan melakukan kegiatan-kegiatan positif yang dapat memajukan bangsa, bukan berarti ikut terjun dalam penyelesaian konflik bangsa.

Seluruh warga negara adalah pendukung dalam upaya bela negara, sedangkan yang bertugas untuk mengatasi konflik secara langsung adalah aparat negara yaitu TNI dan POLRI. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta berupaya dalam bela negara. Hal tersebut merupakan wujud nasionalisme dalam hal cinta tanah air.

Hak dan kewajiban bela negara bagi setiap warga negara diatur dalam peraturan perundang-undangan, diantaranya :

  • Pasal 27 ayat 3 tentang hak dan kewajiban seluruh warga negara untuk berupaya membela negaranya
  • Pasal 30 ayat 1 sampai 5 tentang hak dan kewajiban seluruh warga negara untuk berupaya dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara
  • TAP MPR/No.VI/Tahun 1973 tentang Konsep Wawasan Nusantara dan Kemanan Nasional
  • UU No. 29 Tahun 1945 tentang Pokok-pokok Perlawanan Rakyat
  • UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara
  • TAP MPR/No. VI/Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan POLRI
  • TAP MPR/No. VII/Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI
  • UU No. 56 Tahun 1999 tentang Pertahanan Negara

Contoh upaya bela negara yang dapat dilakukan oleh para generasi muda bangsa yaitu melalui kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat. Diantaranya, dengan melestarikan budaya daerah, sehingga dapat mencegah adanya pengakuan budaya oleh negara lain. Untuk para pelajar, bisa diwujudkan dengan sikap rajin belajar, sehingga dapat memunculkan SDM yang cerdas dan berkualitas. 

Taat pada hokum dan peraturan yang berlaku juga merupakan perwujudan bela negara yang sangat mendukung keutuhan dan kedaulatan NKRI. Maka dari itu, kita sebagai warga Indonesia harus mewujudkan kemajuan bangsa dengan menanamkan semangat nasionalisme yang kuat dalam diri kita. Melihat kuatnya arus globalisasi, kita harus bisa menyeleksi segala budaya dan informasi yang didapat dari media apapun. Sehingga jiwa nasionalisme yang tertanam dalam diri kita tidak akan mudah pudar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun