Mohon tunggu...
Silvia Nenti
Silvia Nenti Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang mahasiswa yang masih harus belajar banyak hal

Seorang mahasiswa yang ingin menambah wawasan lebih luas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kondisi Ekonomi Indonesia Selama Pandemi Covid-19

23 Januari 2021   23:55 Diperbarui: 23 Januari 2021   23:57 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Sektor UMKM adalah sektor yang juga terpukul. Padahal, selama ini biasanya menjadi safety net. Sekarang mengalami pukulan yang sangat besar, karena adanya restriksi kegiatan ekonomi dan sosial yang memengaruhi kemampuan UMKM, yang biasanya resilient, bisa menghadapi kondisi. Tahun 97-98, justru UMKM masih resilience. Sekarang ini dalam COVID ini, UMKM terpukul paling depan karena ketiadaan kegiatan di luar rumah oleh seluruh masyarakat," jelasnya.

Pemerintah, kata Ani sudah mengeluarkan berbagai kebijakan, dengan pemberian stimulus kepada masyarakat yang terdampak. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Dalam Perppu ini, salah satu stimulusnya adalah jaring pengaman sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu.

"Oleh karena itu kita di Indonesia, harus memusatkan perhatian pada tiga hal. Pertama, kesehatan dan masalah kemanusiaan harus ditangani. Kedua, menjamin kondisi masyarakat terutama jaring pengaman sosial kepada masyarakat terbawah dan bagaimana kita melindungi sedapat mungkin sektor usaha ekonomi supaya mereka tidak mengalami damage atau bisa bertahan dalam situasi sulit. Dan dalam hal ini kita juga melindungi stabilitas sektor keuangan," papar Sri Mulyani.

Pembahasan

Penduduk dunia diperkirakan mencapai 7,4 miliar jiwa dimana Indonesia menyumbang sebesar 255.182.144   juta jiwa  atau  sekitar 28,98%  pendudukdunia adalah penduduk  Indonesia. Berdasarkan  data Survai Penduduk  Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 255,18 juta jiwa. Jumlah ini bertambah  setiap tahunnya  dalam jangka waktu lima  belas tahun yaitu tahun 2000 hingga 2015, jumlah penduduk Indonesia mengalami penambahan sekitar 50,06 juta jiwa atau rata-rata 3,33 juta setiap tahun.

Komposisi penduduk Indonesia berdasarkan SUPAS menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk  Indonesia  berada pada  kelompok umur muda.  Hal ini disebabkan   masih tingginya  angka kelahiran  atau  fertilitas di  Indonesia.Pertumbuhan  penduduk di Indonesia mengalami penurunan yaitu dari 1,4 %tahun 2000-2010 menjadi 1,43% tahun   2010-2015.   Sebagai   sebuah Negara yang memiliki jumlah penduduk dalam usia produktif yang sangat banyak dan bahkan   diprediksi   hingga   beberapa   tahun   kedepan   Negara   Indonesia merupakan salah satu negara yang mendapatkan bonus demografi.

Sebagai   sebuah   negara   yang   memiliki   proporsi   penduduk   produktif rentang   usia   antara   15   -   40   tahun   dalam   evolusi   kependudukan   yang dialaminya,   Indonesia   sebagai   negara   yang   mendapat   bonus   demografi, dimana   merupakan   masa   transisi   demografi,   yaitu   terjadinya   penurunan tingkat kematian yang diikuti  dengan  penurunan  tingkat  kelahiran dan dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan penduduk usia produktif secara optimal. Dengan demikian, bonus demografiakan   menjadi  kesempatan  besar,  jika   banyaknya   penduduk  usia  produktif seimbang dengan ketersediaan lapangan pekerjaan (Noor, tth: 124).

Bangsa Indonesia  diperkirakan  mengalami bonus   demografi pada tahun 2012-2028. Hal tersebut menjelaskan bahwa Indonesia saat ini di tahun 2020 telah   memasuki  dan  berada   pada  masa   bonus   demografi   tersebut.   Sebagai negara   yang   mendapatkan   bonus   demografi   akan   menyebabkan ketergantungan penduduk dimana tingkat penduduk produktif menanggung penduduk   nonproduktif   (usia   tua   dan   anak-anak)   akan   sangat   rendah  atau sekitar 10 penduduk usia produktif akan menanggung 3-4 penduduk usia nonproduktif.  Hal ini akan menguntungkan bagi produktivitas  dan pertumbuhan ekonomi suatu Negara  apabila sumberdaya  manusia terutama usia  produktif berkualitas.

Oleh karena itu seperti halnya kemajuan yang terjadi pada Negara Korea Selatan   dimana   kemajuan   negara   tersebut   terjadi   setelah   mengalami   masa bonus demografi  pasca   mengalami kehancuran pada   perang dunia.  Dengan sudah   memasuki   era   bonus   demografi,   Indonesia   harus   bersiap   siap memanfaatkan   bonus   demografi   ini   dengan   sebaik   baiknya,   agar   bonus demografi   ini   benar   benar   bermanfaat   sehingga   dapat   menjadi   anugerah (kemajuan ekonomi).

Akan tetapi kondisi Negara Indonesia pada saat ini sedang dalam kondisi terancam terkena krisis ekonomi akibat wabah dari pandemi COVID-19. Virus yang   pertama   kali  muncul  pada  masyarakat   Wuhan   dinyatakan   sebagai penyebab   timbulnya   corona   virus   pada   Desember   2019.   Saat   itu   hanya beberapa orang yang dinyatakan positif terkena corona virus namun semakin hari   semakin   banyak   orang-orang   yang   terkena   virus   tersebut   dikarenakan interaksi   yang   dilakukan   oleh   penderita   yang   belum   mengetahui   bahwa dirinya  terkena virus  sehingga  ketika  mereka melakukan  aktifitas  sehari-hari tanpa sadar  orang-orang   yang berinteraksi  dengan  mereka tertular   penyakit tersebut. Hingga virus ini semakin menyebar bukan hanya masyarakat Wuhan saja yang terkena corona virus tetapi hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia  mendapatkan dampak nya. WHO menyatakan bahwa corona virus adalah pandemi  karena  menyebar ke  seluruh  negara di  dunia  sebanyak 185 negara yang terjangkit corona virus.  Hal ini tentu sangat  merugikan negara-negara yang tidak tahu menahu sehingga mereka merasakan dampaknya.

Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki dampak dari pandemiCOVID-19 ini mengalami banyak kerugian seperti dalam hal social, ekonomi dan budaya  bahkan  dengan adanya   virus ini tidak  sedikit orang-orang  dari berbagai negara yang telah meninggal karena daya tahan tubuh mereka yang tidak kuat melawan virus tersebut. Di Indonesia, data hingga Senin (6/4/2020) jumlah orang yang  terinfeksi  mencapai 2.491 orang, 209 meninggal dan 192orang dinyatakan sembuh. Akibat dari pandemi ini Indonesia pun ikut terkena dampak dalam segi ekonomi dimana dampaknya membuat setiap negara harus mengeluarkan kebijakan  guna mencegah  penularan  virus tersebut.  Berbagai kebijakan   dikeluarkan   oleh   berbagai   negara   mulai   dari   Social  Distancing, Physical   Distancing,   Lock  Down, dan   terkini   di   Indonesia dibuat  regulasi Pembatasan   Sosial   Berskala   Besar   (PSBB)   menyusul   terbitnya   Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun