Mohon tunggu...
Mega Siliwani Putri
Mega Siliwani Putri Mohon Tunggu... Auditor - Mga

Bersatu padu merangkai sebuah sajak

Selanjutnya

Tutup

Politik

Terhambatnya Kesejateraan Rakyat Akibat Korupsi

15 Desember 2016   17:51 Diperbarui: 15 Desember 2016   19:26 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengingat terjadinya korupsi di Negara kita yang semakin hari semakin berulah, sehingga berakibat fatal terhadap sistem perekonomian Negara, dan yang pada akhirnya menghambat kesejahteraan masyarakat hingga memperlambat kemajauan Negara sendiri. Jika ditela’ah lebih dalam lagi, pada dasarnya kita tidak perlu menyalahkan siapa yang salah dan siapa yang harus bertanggung jawab. Walaupun ditanya Mengapa? Karena pada mulanya tikus-tikus Negara sebagian besar berasal dari kalangan berpendidikan yang amat sangat tinggi yang justru akan lebih paham, lebih pandai dan lebih tau mengenai ruang lingkup korupsi itu sendiri.

Dan begitu pula dengan hukum Negara, mereka yang ditempatkan sebagai orang-orang terhormat, adalah mereka orang-orang yang berwawasan tinggi. Membahas tentang korupsi, tentunya korupsi tidak hanya pada uang saja, melainkan waktu, sikap dan lain sebagainya, bisa termasuk hal yang terkait korupsi jika tidak sesuai dengan aturannya.

Hukum Negara? Ya, Orang-orang yang berperan dalam hukum Negara juga bisa korupsi, korupsi karena tidak melakukan tugasnya sesuai dengan aturannya. Orang biasa, juga bisa melakukan korupsi? Ya, terhadap apa? Urusannya dengan Allah, seperti sholat tidak tepat waktu dan sholat jarang-jarang. Mereka yang berstatus sebagai pelajar juga melakukan korupsi. Terhadap apa? Korupsi terhadap tata tertib sekolah. Seperti tidak menaati atau melanggar peraturan sekolah. Dosen dan mahasiswa? Iya, mereka juga korupsi. Terhadap apa? Terhadap perilaku dosen yang datangnya terlambat dan selesainya pun tidak tepat waktu. Sedangkan mahasiswa yang berkorupsi dengan tindakan-tindakan mereka, seperti menitip absensi perkuliahan kepada teman, sedangkan mahasiswa tersebut tidak ikut dalam kegiatan perkuliahan.

Semua itu merupakan tindakan-tindakan korupsi. Jangan berfikir karena tidak menuju kemeja pengadilan sehingga tidak disebut sebagai koruptor. Menurut saya, dari beberapa ulasan tindakan korupsi seperti yang saya paparkan di atas, yang perlu digaris bawahi adalah kesadaran masing-masing. Seorang penindak korupsi atau yang disebut Koruptor adalah orang yang jauh berfikir segala sesuatu hanya untuk kepentingan dan kesenangan pribadi saja, tanpa berfikir akan dampak atas perbuatan yang mereka lakukan terhadap orang lain bahkan pada dirinya sendiri.   

Contoh lainnya yang terjadi, seperti kasus korupsi Hambalang. Laporan pemeriksaan yang dilakukan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang Bogor, telah dirampungkan. Laporannya menjelaskan, BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan terhadap peraturan perUU dan penyalah gunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 243,66 miliar. Sehingga melihat info yang di dapat menyimpulkan kasus tersebut adalah kasus korupsi yang terstruktur dan sistematis. Puluhan nama yang terdaftar dalam laporannya yang diduga ikut bertanggung jawab atas kasus korupsi proyek Hambalang, diantaranya pejabat setingkat menteri, bupati, birokrasi, hingga pihak swasta atau perusahaan. Setelah ditelusuri dugaan korupsi dalam proyek Hambalang adalah efek domino dari pengungkapan korupsi dalam proyek Wisma Atlet. Kedua kasus ini setidaknya memiliki kesamaan karena berada dalam lingkup korupsi di sektor pengadaan infrastruktur. Dalam struktur korupsi pengadaan, kelompok bisnis atau korporasi menjadi alat bagi elite politik untuk menjarah uang rakyat.  Kasus ini termasuk dalam tindakan korupsi yang sangat rapi. Indikasi suap dalam memuluskan pengalokasian anggaran untuk proyek ini amat terbuka lebar. Aliran uang yang diduga kepada beberapa pejabat dan politikus adalah bentuk dari upaya memperkaya diri. Kerugian atas kasus ini cukup lumayan, termasuk kerugian keuangan negara dan buruknya infrastruktur publik yang dihasilkan.  

Menurut saya, negara kita butuh yang namanya seorang pemimpin jujur, terbuka dan tidak menanamkan rasa individualisme, setidaknya yang benar-benar ikhlas mengabdi untuk negara.  sehingga dengan adanya sebuah hukum yang benar-benar tegas tanpa memandang bulu, sebagai tameng sekaligus perlawanan yang ampuh untuk menghadapi pelaku-pelaku korupsi, sebuah hukum yang keras dan tegas yang akan menjadikan pelaku korupsi mendapatkan efek jera, dan menumbuhkan rasa takut kepada orang-orang yang akan berniat melakukan tindakan tercela (korupsi). 

Selamat membaca...  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun