Mohon tunggu...
ABDURRAHMAN SP
ABDURRAHMAN SP Mohon Tunggu... Administrasi - Penyuluh Pertanian

Penyuluh Pertanian

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Ayo Kendalikan Sapi dan Kerbau Betina Produktif

4 Oktober 2018   23:35 Diperbarui: 4 Oktober 2018   23:47 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi  "PENGENDALIAN SAPI DAN KERBAU BETINA PRODUKTIF"  di kabupaten Aceh Tengah provinsi Aceh dihadiri   sejumlah stakeholders Pemerintah Daerah,  manajemen Rumah Potong Hewan (RPH),  Pelaku Usaha, Pemuka Agama, masyarakat,  dan Penyuluh Pertanian  yang berperan  menyebar luas  informasi dan inovasi kepada petani peternak di tengah masyarakat.  Sosialisasi yang penuh keakrapan  ini  disampaikan oleh  Kepala staf  Bimas dari kepolisian  Resor Aceh Tengah  AKP SUWARNO, S.Sos  dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah H.JUANDA, Sp  serta  kepala bidang peternakan dan kesehatan hewan  drh. ULPA.

              Kegiatan ini  bertujuan untuk meningkatkan kesadaran   dan mencegah pemotongan hewan ternak betina yang  sehat,  masih dapat berkembang biak  normal mengembangkan keturunan guna menambah  populasi.

                  Sasaran utama dari pembinaan dan sosialisasi  adalah  pelaku pemotongan hewan ternak betina produktif baik di Rumah Potong Hewan (RPH)  maupun  di luar Rumah Potong Hewan.  Untuk pemotong di  luar Rumah Potong Hewan  diadakan  penertiban dari pihak yang terkait yakni Dinas Pertanian  kabupaten Aceh Tengah bidang  Peternakan dan Kesehatan Hewan.   Aceh Tengah jauh sebelumnya  sudah menempatkan  Pos Kesehatan Hewan dan  petugasnya  di beberapa kecamatan guna  membantu pelayanan, pendataan, dan sebagainya termasuk pencatatan  ternak yang dipotong pada hari-hari besar , pesta  perkawinan, acara  adat dan sebagainya   kata kepala Dinas  Pertanian  H.JUANDA,SP.  

        Tingginya angka pemotongan ternak sapi atau kerbau betina di Rumah Potong Hewan umumnya disebabkan soal sosial ekonomi, harga ternak betina lebih murah dibanding ternak jantan dan  desakan kebutuhan pemilik ternak yang menjual ke Rumah Potong Hewan.  

          Pengawasan di Rumah Potong Hewan  sudah  mempunyai prosedur dan aturan yang jelas . Ternak  betina masuk,  petugas  lakukan pemeriksaan dokumen dan melihat  status reproduksi ternak, apabila ternak  produktif, maka manajemen Rumah Potong Hewan (RPH ) menolak  pemotongan berdasarkan berita acara hasil pemeriksaan.

         Pemerintah Provinsi Aceh sudah mengeluarkan  kanun   nomor 3   tahun 2016 Tentang "Pengendalian Sapi dan Kerbau Betina Produktif" dalam      ( pasal 2 ayat 2)  yang bertujuan untuk :

  • Mempertahankan ketersediaan bibit.
  • Mempertahankan dan meningkatkan populasi ternak sapi dan kerbau yang masih produktif sebagai sumber bibit di Aceh.
  • Meningkatkan kualitas bibit dan sumber daya genetika sapi dan kerbau di Aceh.
  • Memantapkan koordinasi dan sinkronisasi dalam pelaksanaan pengendalian ternak sapi dan kerbau.

            Standar Oprasional Perosedur penindakan terhadap pelaku  pemotong ternak betina produktif,  tertera dalam UU No.18/2009 Jo UU No.41/2014  tentang peternakan dan kesehatan hewan pasal 18 ayat 4  yaitu :  Setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.  Kepada yang tidak mengindahkan akan mendapat  tindakan sanksi administratif  (pasal 85) dan sanksi Pidana ( pasal 86) .   Sanksi pidana dan denda merupakan alternatif terakhir demikian yang disampaikan  Kamtibmas Polres Aceh Tengah  AKP SUWARNO, S.Sos

         Usai  menjawab berbagai pertanyaan peserta,  kepala bidang peternakan dan kesehatan hewan kabupaten Aceh Tengah drh.ULPA  mengatakan sosialisasi ini akan dilanjutkan ke  lapisan masyarakat  yang mempunyai kepentingan dengan ternak  pemelihara, pemilik,  sampai pada masyarakat  calon pembeli   ternak  yang akan dipotong  dengan membaca  baleho-baleho berisi informasi . )*

  )* Penyuluh Pertanian Aceh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun