Mohon tunggu...
ABDURRAHMAN SP
ABDURRAHMAN SP Mohon Tunggu... Administrasi - Penyuluh Pertanian

Penyuluh Pertanian

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Keanggotaan "Poktan Merpati" Kendala Pembangunan Pertanian

15 Oktober 2017   08:40 Diperbarui: 15 Oktober 2017   09:25 746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

       Kelembagaan Petani  ditumbuh kembangkan dari petani, oleh petani dan untuk petani guna memperkuat  serta memperjuangkan kepentingan petani itu sendiri, mencakup Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, Asosiasi Komoditas Pertanian, dan Dewan Komoditas Pertanian Nasional.

Penumbuhan  Kelompok Tani   dimulai dari  organisasi sosial yang ada di masyarakat,  seperti kelompok arisan, kelompok pengajian,  kelompok  adat, kelompok seni budaya,  kelompok remaja dan sebagainya. Peroses penumbuhan ini   melalui sebuah  kegiatan "Penyuluhan Pertanian,  sehingga dapat diarahkan suatu ikatan  kepentingan  atau tujuan bersama dalam  meningkatkan produksi pertanian  dan pendapatan  keluarga tani.    Setiap  kelompok tani  yang sudah ditumbuhkan  didaftarkan di satuan kerja yang melaksanakan tugas penyuluhan di kecamatan dan datanya dimuat dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN).

Sungguh mulia kelompok tani, setelah   terbentuk sesuai prosedur  dan aturan yang berlaku,  identitas keanggotaan  tercatat dengan jelas,  aktif mengadakan pertemuan, aktif  membuat rencana kekebutuhan kelompok (RDKK)  dan patuh pada pembinaan penyuluh pertanian yang menjadi pendamping  dalam segala kegiatan kelompok.

Penataan kelompok yang sudah sedemikian sempurna, kemudian legalitas keberadannya dikeluarkan oleh  pihak yang berwenang tentu melegakan perasaan  penyuluh atau siapapun pemitranya.   Namun banyak kelompok tani yang hancur berkeping-keping  akibat kepentingan indevidu atau golongan pemberi  iming-iming bantuan dari dana Langitlah,  dari dana bumilah, tetapi tidak fokus kepada kelompok tani yang sudah terbina mapan sebelumnya.  Peraktek yang sedemikian sudah menuai  tatanan keanggotaan  kelompok tani yang  samaraut, berdanpak terhadap  akses pengisian data  elektronik kelompok    yang dikirim kepada  kementrian  pertanian pusat.

Anugrah Fitriadi,SP  Penyuluh  Pertanian muda, turut mensosialisasikan cara mengakses simluhtan kepada sejumlah peserta yang hadir.  Namun tidak semulus yang diharapkan  karena adanya gangguan arus listrik dan jaringan WF yang leletan di udara.

Untuk mencari solusi atas kendala yang sedemikian rumit, menyangkut sebuah system online, maka  Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah drh.RAHMANDI,M.SI  melakukan meeting dadakan bersama para kepala bidang, kepala Balai Penyuluhan dan Manteri Tani sekabupaten Aceh Tengah.  

Kepala Dinas Pertanian menyampaikan dalam sambutannya,  mari ciptakan  hasanah tertib administrasi dan  managmen kepengurusan serta keanggotaan  kelompok tani di pedesaan, agar  "kepentingan  kelompok tani tersebut tidakterblokir oleh system Elektonik".  Tentu  secara prosedur mereka tidak dapat menerima bantuan  yang bersumber dari dana APBN dan lainnya  disebabkan   status kelompok tidak terdata di kementerian pertanian atau pusat.

Seyogianya setelah mencantumkan  Nomor Induk Kependudukan  yang terdapat dalam kartu identitas penduduk  pada  akses data simluhtan, baik pengurus maupun  anggota kelompok tani  tidak lagi  mandah dan hijrah-hijrahan  menjadi kelompok "Merpati " yang terbang dari satu kelompok ke kelompok  lain hanya karena segenggam biji jagung yang ditaburkan.   Dan mohon pengertian semua pihak, kalau memang cinta dan sayang  kepada  petani yang menjadi pelaku utama di sektor pertanian, mari kita kukuhkan kelompok tani mereka jangan  dipecah menjadi serpihan yang tak  berarti, tutur  dan saran  kepala bidang penyuluhan  Pertanian Kabupaten Aceh Tengah  H.JUANDA,SP.pada waktu dan momen yang sama.     Salam )*

)*  Penyuluh Pertanian  Provinsi Aceh      

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun