Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger ajah

blogger @ sigitbud.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tantangan Revolusi Industri 4.0, "Mismatch" Lulusan Pendidikan dan Kebutuhan

17 April 2018   08:45 Diperbarui: 17 April 2018   12:10 4630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menperin, Airlangga Hartarto memaparkan kesiapan Indonesia memasuki Revolusi Industri 4.0 (dok. fmb9)

Lapangan Kerja dan Revolusi Industri 4.0

Menurut Menperin, perbedaan antara revolusi industri 3.0 dan revolusi industri 4.0 adalah dimana revolusi industriketiga didorong oleh laba. sedangkan untuk revolusi industri keempat lebih didorong oleh harga dan biaya.

Dampak langsung revolusi industri 4.0 adalah hilangnya lapangan kerja dari era revolusi sebelumnya dan munculnya pekerjaan baru. Pada tahap transisi ini tak bisa dipungkiri kegelisahan massal dari para pencari kerja dan pekerja yang pekerjaannya akan digantikan oleh robot. Konon, instalasi satu perangkat robotik mampu menggantikan pekerjaan beberapa orang sekaligus. Bila yang sudah bekerja terancam tidak bekerja, bagaimana peluang calon pencari kerja ? Padahal bonus demografi Indonesia menciptakan angkatan kerja produkif dengan jumlah besar. Apakah akan terjadi ledakan pengangguran nasional ?

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas Kemenaker Bambang Satrio Lelono, setiap revolusi industri pasti akan menggerus sejumlah pekerjaan, namun revolusi industri juga memunculkan pekerjaan baru.

"Orang yang bisa beradaptasi yang mampu bersaing dalam setiap perubahan era industri," imbuh Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenaker. Sebagai contoh ke depan produk mobil listrik akan menjadi andalan di pasar otomotif, maka desain pendidikan mulai tingkat SMK dan perguruan tinggi harus menuju ke sana.

Saat ini, menurut Bambang Satrio Lelono, dalam menyikapi industri 4.0 maka dibutuhkan pemetaan jabatan-jabatan pekerjaan baru. Seperti misalnya transformasi dari industri otomotif berbahan bakar BBM ke kendaraan listrik. Pihaknya saat ini sudah mengidentifikasi kompetensi tenaga kerja baru terhadap jabatan-jabatan yang cocok di era disrupsi digital.

"Kuncinya adalah diperlukan strategi bersama transformasi industri, pemetaan jabatan-jabatan baru dan pemenuhan skill yang sesuai dengan kebutuhan industri," jelas Bambang.

Melansir dari data Kemenaker, total angkatan kerja (usia produktif) mencapai 192 juta orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 128 juta angkatan kerja, 64 juta bukan angkatan kerja produktif (ibu rumah tangga dan lain-lain). Dari angkatan kerja sebesar 121 juta orang, sebanyak 7,04 juta orang adalah penganggur terbuka. Sementara dalam pasar kerja jumlah pekerja paruh waktu atau setengah menganggur sangat besar sekitar 51 juta orang.

Sebanyak 60% berpendidikan SMP ke bawah, sebanyak 27% pendidikan SMA sederajat, dan 12% lulusan perguruan tinggi. Dari komposisi ini angkatan kerja nasional 88% didominasi operator dan hanya 12% memiliki kemampuan perekayasa (engineer). Dari data Kemenaker ini, justru pendidikan menengah ke atas yang banyak menganggur. Hal ini yang harus diantisipasi sejak di pendidikan menengah dan tinggi.

Kondisi demikian, Bambang menerangkan, jelas merupakan mismatch antara lulusan pendidikan dan kebutuhan industri atau under qualified di pasar kerja. Mereka akhirnya masuk ke Balai Latihan Kerja (BLK). Ini soal angkatan kerja baru. Lalu bagaimana dengan angkatan kerja yang existing? Karena angkatan kerja dengan kemampuan SMP amat rentan tergerus dampak dari teknologi industri versi 4.0.

*disarikan dari : Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Indonesia Siap Menuju Industri 4.0" yang digelar di Ruang Serba Guna, Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (16/04/2018)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun