Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Content Creator

Pembuat konten video, host podcast , selebihnya pengangguran banyak acara

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kiprah BPJS Mengangkat Derajat Kesehatan Rakyat

27 Februari 2018   11:27 Diperbarui: 27 Februari 2018   11:37 718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada masa awal naik ke kursi RI1, Presiden Joko Widodo pernah menyatakan komitmennya meningkat SDM nasional di sektor kesehatan. "Rakyat Sehat, Negara Kuat".

Apa kabar BPJS? JKN - KIS?

Saya penasaran dengan program asuransi kesehatan sosial yang diselenggarakan oleh negara ini. Bagaimana pun, masalah kesehatan adalah kebutuhan dasar manusia, sebab ukuran sebuah kondisi sejahtera tak hanya tersedia makanan, sandang dan perumahan. Ada 2 indikator lain tak boleh ditinggalkan, yakni soal kesehatan dan pendidikan.

Menurut Andayani Budi Lestari, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan,  jaminan kesehatan adalah hak setiap individu yang tidak boleh ditunda, apalagi baru dipenuhi ketika yang bersangkutan sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan. Sustainibilitas program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan pun sangat bergantung kepada iuran peserta yang sehat untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit.

Setelah mencermati data pertumbuhan kepesertaan dari Kartu Indonesia Sehat (KIS), ternyata cukup menggembirakan. Hingga saat ini sudah sekitar 74 persen rakyat Indonesia ter-cover biaya kesehatannya. Menurut catatan BPJS terakhir dari  lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mengelola asuransi kesehatan sosial ini, peserta KIS  sampai dengan 23 Februari 2018, sudah mencapai 193.144.982, jiwa atau lebih dari 74% dari total penduduk Indonesia.

Proyeksi jumlah penduduk Indonesia tahun 2020 (sumber: BPS)
Proyeksi jumlah penduduk Indonesia tahun 2020 (sumber: BPS)
Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan direktur IMF memaparkan jumlah peserta asuransi kesehatan Indonesia salah satu yang terbesar di dunia. Bila semua warga negara Indonesia sudah terdaftar, kira - kira peserta JKN - KIS sebesar 260 juta jiwa. 

"Sesuai dengan Inpres 8/2017, Presiden telah menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan JKN,
mendaftarkan seluruh penduduknya menjadi peserta JKN, menyediakan sarana dan prasarana kesehatan sesuai standar dan SDM kesehatan berkualitas. Selain itu, Pemda juga harus memastikan BUMD mendaftarkan dan memberikan data lengkap pengurus dan pekerja serta anggota keluarganya dalam program JKN sekaligus pembayaran iurannya, juga memberikan sanksi administratif kepada pemberi kerja yang tidak patuh dalam pendaftaran dan pembayaran iuran JKN," papar Andayani.

Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 21.829 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas,Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi), 2.332 Fasilitas  Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit dan Klinik Utama), serta 2.670 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan optik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Diharapkan pencapaian kepersertaan JKN-KIS bisa diselaraskan dengan arah kebijakan dan strategi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019. Cakupan kepesertaan (Universal Health Coverage) minimal mencapai 95% dari seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2019. Program asuransi sosial ini mendapat pujian dari Direktur Pelaksana IMF saat bertemu Presiden.

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun