Mohon tunggu...
Sigit B. Pamadi
Sigit B. Pamadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Blogger

Penulis berita

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DPW LDII NTT Melaksanakan Rapat Koordinasi PAKEM bersama Kejaksaan Tinggi

15 Februari 2023   15:58 Diperbarui: 15 Februari 2023   17:08 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DPW LDII NTT bersama Kejaksaan Tinggi dan peserta rapat lain. (Foto: Dok)

KUPANG - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Seksi B pada Bidang Intelijen melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), dilaksanakan di ruangan aula Kejaksaan Tinggi NTT, Selasa (14/2/2023) pagi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi NTT, Deddy Herliyantho, SH dan dihadiri unsur Intelijen Negara, Bakesbangpol NTT, Perwakilan dari Tokoh Masyarakat dan dari Tokoh Agama diwakili oleh Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Provinsi NTT (Sekretaris dan Ketua Pendidikan Keagamaan dan Dakwah).

Ir. Yohanes Oktavianaus, MM selaku Kaban Kesbangpol Provinsi NTT, menyampaikan masih banyak Organisasi Masyarakat (Ormas) yang  belum tercatat.

"Bisa dicontoh Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), tertib administrasinya dan orangnya baik-baik. Saya akrab dengan orang-orang LDII. Mereka adalah sahabat saya," ungkap Yohanes.

Kabinda NTT Brigjend TNI, Agustinus Eko Mulyadi, menyampaikan terima kasih kepada LDII yang telah bekerjasama terkait pelaksanaan vaksinasi. "Saya berharap nantinya ada kegiatan dengan LDII Provinsi NTT," ujar Eko.

Sekretaris DPW LDII Provinsi NTT H. Rusni Hasan menyambut positif atas kegiatan tersebut. "Kami berharap semoga kedepannya bisa dilibatkan lagi kegiatan-kegiatan yang lain, karena ormas harus bersinergi dengan pemerintah," ujar Rusni. (karyanto/bayu)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun