Terungkapnya kasus pemerkosaan ratusan laki-laki di Inggris, yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga, warganegara asal Indonesia, menjadi catatan penting bagi Indonesia, bahwa penyebaran paham kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) sudah sangat menghawatirkan dan memprihatinkan.
Pembiaran yang terjadi di berbagai belahan dunia hingga saat ini, justru jadi celah yang cukup besar bagi eksistensi kaum LGBT untuk bergerak bebas dan semakin memperbanyak Komunitasnya.
Seperti di Amerika Serikat (AS), gerakan LGBT berhasil menguatkan posisinya keberadaannya malah dilegalkan dan meraih kesuksesan, bahkan ada sekitar 30 negara bagian AS yang sudah mengesahkan pernikahan sesama jenis itu sejak Juni 2015.
Keberadaan dan eksistensi mereka kini bahkan sudah merambah di antara jajaran  para pengambil keputusan dan pejabat tinggi AS.
Tentunya masih kita ingat juga, Â bagaimana akhirnya Vokalis Queen Fredy Mercury yang ternyata juga turut menjadi korban terpapar penyebaran LGBT.
Dan banyak lagi kasus kasus LGBT lainnya yang melanda dunia ini, eksistensi penyebaran LGBT semakin menglobal saja.
Lalu bagaimana di Indonesia?
Sejatinya terkuaknya kasus Reynhard, bisa menjadi hikmah yang berharga bagi Indonesia. Karena keniscayaan adanya Reynhard Renyhard yang lainnya di Indonesia itu nisbi.
Maksudnya nisbi disini yaitu, bahwa LGBT jelas ada di Indonesia, tapi pada kenyataannya, pemerintah seperti tutup mata menyikapinya bahkan tindakan preventif untuk mencegah penyebarannya sangat minim.
Latar belakang alasan karena tidak adanya aturan hukum yang mengatur tentang LGBT dan ketakutan tudingan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), bila dilakukan tindakan hukum menjadi alibi pemerintah untuk menjawab kritikan publik menyoal LGBT.