KOMPASIANA.COM, JAKARTA - Profesor Komaruddin Hidayat terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2025 - 2028 menggantikan Ninik.Rahayu 2022 - 2025. Proses pemilihan tersebut dilakukan secara aklamasi oleh anggota Dewan Pers di Kantor Dewan Pers Jakarta. Rabu, (14/05/2025)
Usai pemilihan ketua, wakil ketua, dan komisi-komisi juga dilakukan serah terima jabatan Ketua Dewan Pers dari Ninik Rahayu kepada Komaruddin.
Secara simbolis, serah terima jabatan itu ditandai dengan penyerahan buku dari Ninik ke Komaruddin yang berisi kinerja 3 (tiga) tahun Dewan Pers 2022-2025.
Dalam sambutannya, Komaruddin yang mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Tangerang Selatan dua periode itu mengaku telah menerima tugas yang tidak ringan di Dewan Pers.
Beratnya tugas itu dia ketahui dari judul buku laporan "Menjaga Kualitas Jurnalisme di Tahun-Tahun Menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers". Judul buku itu dia anggap telah menunjukkan tantangan yang berat di masa mendatang.
Komaruddin yang juga mantan rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu menuturkan, sudah sebulan ini puasa melihat media sosial. Itu dia lakukan agar tidak dipengaruhi informasi-informasi yang tidak jelas dan bisa mengganggu pikiran.
"Namun, puasa melihat media sosial itu agaknya harus saya akhiri. Karena mendapat tugas di Dewan Pers, kami harus tahu lalu lintas berita dan informasi," papar Komaruddin.
Sedangkan Ninik Rahayu menjelaskan, Dewan Pers periode 2022-2025 tetap berkomitmen untuk melanjutkan ide yang disampaikan almarhum Prof Azyumardi Azra (ketua Dewan Pers). Ide berisi empat poin itu dianggap sebagai garis panutan, yakni menjadikan Dewan Pers sebagai mitra kritis pemerintah, memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kualitas jurnalisme, dan memikirkan kesejahteraan wartawan.
Ninik tak lupa menyampaikan selamat bertugas pada anggota baru Dewan Pers. Hal yang sama disampaikan oleh Meutya sembari memberikan apresiasi pada Dewan Pers periode sebelumnya.
Ikut menghadiri acara serah terima jabatan itu antara lain Menkomdigi, Meutya Viada Hafid; Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan; Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dan undangan lain.