Mohon tunggu...
SHYFA RESTI RAHMANI
SHYFA RESTI RAHMANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Program Studi Bisnis, IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keharmonisan dan Kompleksitas Keluarga Double Income di Perdesaan

14 November 2023   11:44 Diperbarui: 14 November 2023   11:50 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernikahan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia yang berhubungan dengan kesejahteraan individu dan keluarga. Pernikahan yang bahagia dapat memberikan dampak positif bagi pasangan dan anak-anak mereka. Tetapi, pernikahan juga menghadapi berbagai tantangan, seperti fenomena keluarga double income, di mana suami dan istri bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Keluarga double income memiliki karakteristik, tingkat kecukupan, komunikasi, dan kepuasan pernikahan yang berbeda dari keluarga single income. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk memahami pengaruh karakteristik, tingkat kecukupan, komunikasi, dan kepuasan pernikahan terhadap manajemen keluarga double income. Ini melibatkan bagaimana pasangan mengatur aspekaspek kehidupan keluarga, seperti tugas rumah tangga, pengasuhan anak, pengambilan keputusan, dan penyelesaian konflik. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi bagi ilmu pengetahuan, terutama dalam psikologi perkawinan dan keluarga, serta bagi praktisi dan masyarakat yang terkait dengan isu-isu perkawinan dan keluarga. 

Desa adalah sebuah entitas hukum yang terdiri dari masyarakat yang tinggal dalam batas wilayah tertentu. Menurut Bukhari (2021), pedesaan merupakan sebuah seluruh aspek desa yang terdiri dari sekelompok masyarakat yang hidup dalam satu kesatuan geografis tertentu. Desa memiliki wewenang mengelola dan mengatur urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat. Sistem pemerintahan di pedesaan juga mengakui serta menghormati hak-hak asal-usul dan tradisional yang dipegang oleh masyarakat, sejalan dengan tatanan pemerintahan yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ciri-ciri pedesaan yaitu suatu wilayah yang memiliki jumlah penduduk kurang dari 2.500 orang, mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antar ribuan jiwa, terdapat pertalian yang sama tentang kesukuan dan kebiasaan, mata pencaharian biasanya di bidang agraris dan sangat dipengaruhi oleh alam. 

Menurut Lubis dan Syahfitriani dalam Mardiyah & Herien (2017), keluarga dual earner atau double income adalah sebuah keluarga yang memiliki sumber pendapatan yang bersifat ganda, yaitu dari istri dan suami. Faktor utama yang mempengaruhi keluarga double income, terutama dalam konteks permasalahan ekonomi yang mencakup kebutuhan rumah seperti harga properti (rumah) yang tinggi mendorong untuk bekerja sama sama untuk memenuhi persyaratan pembayaran, biaya pendidikan anak anak dan pendidikan lanjutan dengan dua pendapatan dapat lebih mudah membiayai pendidikan anak anak tanpa harus terlalu khawatir mengenai beban finansial dan biaya lainnya seperti biaya kesehatan dan hiburan rekreasi. Peran dalam keluarga, gaya hidup, dan prioritas dapat mempengaruhi keputusan keluarga untuk memiliki dua pendapatan atau tidak. 

Keluarga Double Income, Sejahtera atau Menderita? 

Zaman yang banyak membuat perubahan, membuat perilaku dan kebiasaan manusia berubah banyak untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang ada. Menurut Allen, Herst, Bruck & Suton, 2000; Obligasi, Galinsky & Swanberg, 1998. Pasangan yang berpenghasilan ganda sekarang menjadi hal yang lumrah dan telah meningkatkan kemungkinan terjadinya tradisi ini baik pada pekerja laki-laki maupun perempuan kewajiban rumah tangga yang besar serta tanggung jawab keluarga. 

Lalu, apakah dengan pembagian hak dalam keluarga menjadi masalah besar atas keharmonisan dan kesehatan baik dari segi fisik maupun psikologis? Kondisi keluarga double income dengan letak geografis masyarakat yang berada di pedesaan disandingkan dengan kemajuan teknologi telah mengaburkan hal tersebut batasan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga dengan mempermudah pekerjaan untuk mengganggu keluarga. Menurut Rakhmawati (2015), pengasuhan anak merupakan suatu kegiatan berkelanjutan yang melalui proses interaksi antara orang tua dan anak untuk mendorong pengoptimalan pertumbuhan serta perkembangan anak. Apakah dengan kondisi keluarga di pedesaan dengan keluarga double income yakin keadaan nya akan stabil dengan pertumbuhan anak anak? 

Karakteristik responden, tingkat kecukupan keluarga, komunikasi keluarga, dan kepuasan perkawinan memiliki dampak yang cukup besar terhadap manajemen sumberdaya keluarga. Mengapa? Berdasarkan hasil wawancara, responden yang tingkat kecukupannya tidak cukup baik memiliki manajemen keluarga yang kurang baik juga. Mulai dari kurangnya komunikasi antar keluarga dan kepuasan perkawinan yang kurang karena terkadang adanya perdebatan mengenai masalah keuangan. Tetapi tingkat kecukupan yang kurang ini memberikan dampak pada manajemen keuangan dengan mengatur prioritas kebutuhan dan pengeluaran sehari-hari termasuk kebutuhan pendidikan anak dan lain-lain. 

Faktor yang berpengaruh negatif dan nyata terhadap praktek manajemen sumberdaya keluarga adalah tingkat kecukupan. Tingkat kecukupan atau pendapatan perkapita berpengaruh negatif terhadap MSDK. Menurut Gross et al. (1980), pada kondisi sumberdaya yang terbatas maka proses manajemen sumber daya akan semakin meningkat. Conger dan Elder (1994) menyatakan, keluarga yang memiliki pendapatan rendah cenderung melakukan manajemen sumberdaya yang dimiliki menjadi lebih baik untuk mengurangi masalah ekonomi yang dihadapi. Gunawan dan Sugiyanto (1999) menyatakan, keluarga miskin seringkali mengarahkan anggota keluarganya untuk mencari nafkah, sehingga perencanaan dan pelaksanaan penggunaan sumberdaya waktu menjadi lebih produktif karena digunakan untuk mengerjakan berbagai pekerjaan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

Hal ini terbukti nyata dengan pernyataan salah satu responden yang memiliki tingkat kecukupan rendah, dengan keterbatasan keuangan membuat responden memanajemen keuangan dengan baik untuk mengatur segala kebutuhan keluarga tercukupi. Tinggal di pedesaan cukup mempengaruhi responden dalam mengatur sumberdaya keluarga dengan baik. Pola pengasuhan dan tumbuh kembang anak yang dilakukan secara bersama serta selalu mengkomunikasikan hal apapun dengan adanya waktu luang. Oleh karena itu, suami istri yang bekerja pada umumnya mereka tidak hanya berbagi dalam hal pendapatan, namun juga berbagai dalam urusan rumah tangga. Berdasarkan hal tersebut maka adanya sikap berbagi dalam urusan rumah tangga dan kemampuan mengelola konflik dalam keluarga menyebabkan manajemen sumberdaya keluarga menjadi lebih baik. Status bekerja pasangan suami istri memberikan pengaruh positif terhadap kepuasan perkawinan, hal ini dikarenakan suami istri yang sama-sama bekerja memiliki banyak kesamaan yang akhirnya dapat memberikan pemahaman dan kepuasan dalam hidup berkeluarga. 

Secara keseluruhan, dapat disimpulkan bahwa keluarga dengan dua pendapatan, atau yang dikenal sebagai keluarga double income, adalah fenomena yang semakin umum dalam masyarakat modern. Faktor-faktor seperti karakteristik keluarga, tingkat kecukupan, komunikasi, dan kepuasan perkawinan memainkan peran penting dalam manajemen sumberdaya keluarga. Tingkat kecukupan, khususnya, memiliki pengaruh yang signifikan dalam mengelola sumber daya keluarga, di mana keluarga dengan pendapatan yang terbatas seringkali harus mengatur dengan baik untuk memenuhi kebutuhan hidup. Meskipun tantangan mungkin timbul, keberadaan keluarga double income juga membawa manfaat dalam hal kepuasan perkawinan dan pemahaman yang lebih baik dalam urusan rumah tangga. Dalam konteks ini, keselarasan dan kemampuan mengelola konflik dalam keluarga menjadi kunci untuk memastikan manajemen sumberdaya keluarga yang lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun