KONSEP DASAR PERKEMBANGAN MORAL
Perkembangan moral mengarah kepada proses di mana anak-anak mengembangkan standar benar dan salah yang ada dalam masyarakat. Berdasarkan pada norma sosial, budaya, dan hukum.Â
Adapun menurut seorang tokoh terkenal yaitu Lawrence Kohlberg menjelaskan perkembangan moral itu sebagai proses menemukan prinsip-prinsip moral universal (keseluruhan) dengan berdasar pada perkembangan intelektual anak.Â
TEORI PERKEMBANGAN MORAL MENURUT PIAGET
Menurut Piaget, perkembangan moral itu memiliki dua tahapan. Piaget menyebutkan, tahapan pertama itu "tahap realisme moral".Lalu tahapan yang kedua disebut "tahap moralitas otonomi".
Tahap realisme moral. Perilaku anak ditentukan oleh ketaatan terhadap peraturan tanpa penilaian. Anak menganggap orang tua dan semua orang dewasa memiliki kuasa dan mengikuti peraturan yang diberikan pada mereka tanpa tahu itu benar atau salah. Dalam tahap perkembangan moral ini, anak menilai perilaku sebagai "benar" dan "salah" atas dasar konsekuensinya dan bukan berdasarkan motivasi di belakangnya.Â
Tahap moralitas otonomi, anak menilai perilaku dengan hal yang menyebabkan perilaku atau aktivitas itu terjadi. Tahap ini ketika anak usia 7 atau 8 dan berlanjut hingga usia 12 dan lebih. Pemahaman anak tentang keadilan mulai berubah. Anak mulai mempertimbangkan keadaan tertentu yang berkaitan dengan suatu pelanggaran moral.Â
Misalnya bagi anak usia 5 tahun berbohong selalu "buruk", tapi anak yang lebih besar mulai sadar bahwa berbohong dibolehkan pada situasi dan keadaan tertentu karena itu tidak selalu "buruk". Tahap kedua perkembangan moral ini bertepatan dengan "tahapan operasi formal" dari Piaget dalam perkembangan kognitif, dimana ketika anak bisa mempertimbangkan semua cara yang mungkin berguna dan bisa untuk memecahkan suatu masalah tertentu. Â
TAHAP PERKEMBANGAN MORAL MENURUT KOHLBERG
Teori atau pengertian dan penjelasan tentang moral adalah sikap dan perilaku individu yang didasari oleh nilai nilai hukum yang berada di lingkungan dimana dia besar dan tumbuh.Â
 Jadi seseorang dapat dikatakan dapat memiliki teori moral adalah ketika seseorang itu sudah memiliki kesadaran dan pengertian dengan mentaati hukum hukum yang berlaku di tempat dia dibesarkan atau ditempat ia tinggal.Â