Mohon tunggu...
Sholihul HADiSAg
Sholihul HADiSAg Mohon Tunggu... Jurnalis - seorang jurnalis-Wartawan di media Bratapos Media di Meganti Trade center gresik Untuk Kabiro di pati, jawa tnTeangah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Aneh Tapi Nyata di Sini, Era Digital Masih Takut Membuka Kasus Korupsi?

1 Juni 2019   09:43 Diperbarui: 1 Juni 2019   09:55 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Werkudara , Brotoseno, Ontoseno LSM

Kenapa tidak  kita bongkar saja semua masalah  di permukaan tentang carut marut birokrasi dan pemerintahan, seoranbg kawan di "kandang sapi " brotowali' kelompok tani  "Rojokoyo", di wilayah kropak , Pati ini , 1/5/2019 yang mengeluhkan persoalannya , kesulitan untuk menuntut Oknum Kadesnya yang diduga kuat  tersangkut penyelewengan Pungli PTSL 2018 dan diduga kuat terkait beberapa kasus. 

Korupsi, manipulan dan Pungli  terutama Program PTSL 2018 silam , dan itu selalu menyudutkan dirinya  dianggap  tidak tahu dan sakit hati kalah main , sebab semua proses sudah terintrodusir ter -asimilasi, desimilasi , akulturasi budaya , pendkatan personal , tidak sama sekali membuahkan Hasil.  

Bekrjasama dengan media dan beberapa Investigator independen "mat Gedhang karyo senoaji , Mbah ndul dari "senoPati Pamungkas",dan beberapa Tim Independen yang siuap menjadi saksi jika nanti kasus ini bergulir  (red.) menguak tabir  kelam skenario Pungli dan Modus penyelewengan DD?ADD  selama  dirinya menjabat periode pertama. 

Karena pelanggran hukum termasuk korupsi di daerahnya seoalah mebuddaya dan seolah dianggap wajar dan dilegalkan oleh penggedhe . Penulis bertanggung jawab penuh atas semua release  yang sudah menjadi rahasia Umum ini , semua publik pati selatan Tahu, ada 2 oknum kepala desa yang dibidik  terbukti lakukan , pemalsuan dokumen , surat tanah , pemalsuan tanda tangan dan melakukan Pungli PTSL 2018  di Pati selatan.  

Kasus mencuat  disampikan media lokal independen namun semua terganjal suap lanjutan , bahkan diindikasikan ada LSM dan kurnalis membakingi oknum Lurah yang jelkas jelas melanggar SKB 3 Menteri terkait PTSL tersebut . menurut kema yang disampikannya , menerangkan modus korupsi berjamah dilakukan oknum kepal desa dan perangkatnya dengan modus pungli  m, tentu tidak membuat kwitansi atupun talon .  mereka mencuatkan stigma tertentu tanpa rapat BPD seolah membuat , mengelurakan perdes tersendiri , melapau jalur yang berlaku di birokrasi . 

Di Sini ini temenku , senthtun kenyut , menyampaikan modus pungli itu merata  , seolah  di wilayah negeri ientah berantah ini bebas  dalam melakukan korupsi dan pungli, tidak sesuai  yang digemborkan di TV TV dan media , atau karena pejabat di daerah ini kebal Hukum ya.. " kata mas jope. Banir permasalah PTSL belum selesai  masih kuran kurang buat terobosan pungli seperti  menyisir ikan di aluran sungai dengan "di tobo" sehingga ikan ikan kecilpun kelabakn dan mendhem . . 

Selain melakukan alibi gebug rampak tak terkecuali semua masyarakat dimintai uang swadaya sebesar 6 sampi 7 juta untuk pembangunan jalan lorong dan uang  jaminan rp 100 sampi 250 ribu dilakukan , lalau  Uang terkumpul dipakai membangun jhalan dan selokan.  

Berikutnya setelah uang DD dan ADD cair , semua senyap tak ada pertanggung jawabkan , tinggal tulisan dan Prasatinya saja ditaruh diatas proyek  yang diajukan dengan swadaya tadi, meprihatinkan , Rakyat betul betul di jepit di negeri ini,  Uang pajak yang semakin mahal tak tersalkurkan , sekalipun dengan / program Dana Desa ,  Oknum oknum Lurag di desa  menjadi raja -raja dengan dalih otonomi, memaki aturannya sendiri terlepas pengawasan inspektorat maupun  Menteri apalagi negara baginya dianggap tidak ada? 

Dengan alasan demokrasi salah kaprah. akhirnya DD dan ADD tak pernah tersalurkan dengan baik menjadi Bancakan   lurah dan perangktanya , dengan susah poyah kembali semua beban di tindaskan kepada kepala rakyat . melalui tulisan ini  KPK , dan instansi terkait di saber pungli diminta  segera menelusuri dan mengusut  DD di desa desa yang bocor terlalu besar dikantong kantong yang tak pada tempatnya , sehingga pertanggung jawaban atau LPJnya  sesuai dan tepat sasaran , sesuai dengan yang dirapatkan dalam musrenbang . dan musdes. ( Mbah Broto)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun