Mohon tunggu...
Shofwa Fathina
Shofwa Fathina Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

Magister Akuntansi Angkatan 40 Universitas Mercubuana Tugas Mata Kuliah Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak Nama Mahasiswa : Shofwa Fathina NIM : 55521120001

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K13_Rekonsiliasi Fiskal

17 Juni 2022   02:10 Diperbarui: 17 Juni 2022   02:15 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Laporan keuangan disusun oleh perusahaan dengan dilandaskan pada standar akuntansi keuangan (SAK). Regulasi mengenai SAK di Indonesia diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 

Akan tetapi, perpajakan memiliki regulasi sendiri yang ditetapkan oleh pemerintah. Tujuan perpajakan ialah untuk memperoleh iuran yang diwajibkan kepada setiap wajib pajak dengan sifat memaksa dan tidak mendapat timbal balik langsung. Guna mencapai tujuan tersebut, pemerintah menerbitkan regulasi mengenai perpajakan dan memiliki kekuatan hukum memaksa untuk dipatuhi.

Regulasi akuntansi komersial dan perpajakan memiliki perbedaan yang salah satunya disebabkan oleh perbedaan tujuan. Akuntansi komersial ingin memperoleh laba namun juga membebankan semua biaya yang dikeluarkan dalam operasional perusahan. 

Adapun akuntansi perpajakan memiliki pertimbangan lain mengenai apa yang dapat dibebankan dan apa yang tidak dapat dibebankan hingga berpengaruh pada laba/rugi. Perbedaan ini menyebabkan perusahaan harus melakukan penyesuaian atas akuntansi komersial terhadap akuntansi pajak yang mengikuti regulasi perpajakan. Penyesuaian ini disebut sebagai rekonsiliasi fiskal.

Berikut ini beberapa contoh rekonsiliasi fiskal yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan terbuka yang telah diaudit.

1. PT. Tri Banyan Tirta Tbk dan Entitas Anak

Perusahaan ini didirikan pada 3 Juni 1997. Sesuai AD/ART perusahaan, ruang lingkup kegiatan PT. Tri Banyak Tirta Tbk meliputi bidang perdagangan umum. Kegiatan usaha utama berupa industry air mineral (air minum) dalam kemasan plastik, makanan, minuman, dan pengalengan/pembotolan serta industri minuman ringan.

Berikut rekonsiliasi fiskal yang disusun untuk tahun yang berakhir pada 31 desember 2020 dan 2019.

dokpri
dokpri

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun