Mohon tunggu...
Shofia Nur Azizah Pratiwi
Shofia Nur Azizah Pratiwi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Live a live you will remember

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mahasiswa UPI Tetap KKN #DiRumahAja

10 Juli 2020   19:54 Diperbarui: 10 Juli 2020   19:55 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Saat ini dunia sedang bersama-sama berperang melawan penyakit yang disebabkan oleh sebuah virus. Penyakit yang pertama kali teridentifikai di Wuhan, Tiongkok ini disebabkan oleh Novel Coronavirus (CoV) yang merupakan keturunan baru dari coronavirus. 

Virus baru ini masih satu keluarga yang sama dengan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan beberapa jenis flu biasa (UNICEF, 2020). Penyakit ini diberi nama Coronavirus Disease 2019 atau disngkat dengan COVID-19. Pada tanggal 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) secara resmi mengumumkan Covid-19 sebagai pendemik. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pandemik memiliki arti tersebar luas (tentang penyakit) di suatu kawasan, benua, atau di seluruh dunia. Menurut data terbaru yang dikeluarkan oleh Johns Hopkins University & Medicine: Corona Virus Resource Center hari ini, sudah 188 negara di dunia yang dikonfirmasi telah terpapar, termasuk Indonesia.

Indonesia saat ini telah mengupayakan berbagai macam cara untuk menghentikan sebaran Covid-19, salah satunya adalah dengan memberlakukan Physical Distancing dan Sosial Distancing. 

Hal ini membuat seluruh kegiatan yang bersangkutan dengan perkumpulan orang banyak dalam satu tempat dan kegiatan yang dilakukan diluar rumah dihentikan untuk sementara. Sebagai gantinya seluruh kegiatan dilakukan dari rumah, baik itu bekerja atau belajar. Pelaksanaan kegiatan KKN yang sudah rutin dilakukan dan merupakan Mata Kuliah Dasar Umum pun dilakukan dari rumah secara daring.

Universitas Pendidikan Indonesia telah melaksanakan kegiatan KKN Tematik dengan tema Pencegahan Covid-19 secara daring. KKN yang memiliki arti Kuliah Kerja Nyata merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa secara interdisipliner, institusional, dan kemitraan sebagai salah satu wujud dari tridharma perguruan tinggi (LPPM UPI, 2019). 

Kegiatan KKN Tematik tahun ini dilakukan secara individu dan bertempat dimasing-masing tempat tinggal mahasiswa. Tujuan kegiatan KKN ini tetap dilaksanakan pada masa pandemik adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan cara pencegahan Covid-19 melalui media daring.

Banyak sekali kegiatan yang telah dilakukan para mahasiswa dalam melaksanakan KKN tematik pencegahan covid-19 ini, seperti pembuatan media edukasi berupa gambar atau video, pembuatan media edukasi berupa media cetak, pembuatan APD, dan salah satunya pembagian Face Shield untuk masyarakat umum.

Pada kegiatan KKN yang diadakan di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, mahasiswa bermitra dengan aparat sipil setempat untuk melaksanakan pembagian Face Shield kepada para pedagang, terutama pedagang makanan yang tetap harus bekerja diluar rumah. 

Dengan adanya pembagian face shield ini, diharapkan masyarakat yang masih harus berdagang, bisa bekerja dengan tenang dan bisa menjaga keamanan dan kebersihan makanan dari kontaminasi. Dengan begitu, angka penularan bisa dikendalikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun