Mohon tunggu...
Pendidikan

Mendukung Nawacita Pemerintah, KKN 100 UTM bersama BKKBN Jawa Timur Mengadakan Sosialisasi Kependudukan dan Pelatihan Kreativitas

6 Agustus 2018   07:41 Diperbarui: 6 Agustus 2018   07:57 758
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Drs. Edy Hartono, M.M. (tengah batik merah), R. Ach. Munif Haryono. S.KM, M.Kes., H. Samsul Hadi, dan Romdlan (Almamater) saat sesi diskusi berlangsung.

Modung (4/8/2018) - Pernikahan dini masih sering terjadi di daerah-daerah pedalaman yang masih menjunjung nilai-nilai adat dari leluhur mereka. Peristiwa ini memang masih menjadi trending topik dan sorotan tajam dari berbagai lembaga. 

Salah satu lembaga pemerhati terkait pernikahan dini adalah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Selain itu, para aktivis anak dan perempuan di berbagai daerah di Indonesia sering kali memberikan informasi dan sosialisasi mencegah terjadinya pernikahan dini.

Terdapat beberapa permasalahan yang timbul akibat pernikahan dini mulai dari gangguan fisik dan psikis pasangan muda yang belum cukup dewasa, tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) saat melahirkan, sampai peningkatan jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan.

Kondisi disini peran lembaga-lembaga pemerhati kasus ini sangat dibutuhkan guna memberikan edukasi terhadap orang tua maupun anak yang akan melangsungkan pernikahan. 

Ketika orang tua mengetahui dampak yang akan terjadi paska pernikahan dini, mereka akan memberikan pertimbangan kepada sang buah hati agar lebih dewasa dalam melangsungkan pernikanahan.

dok.pribadi
dok.pribadi
Pentingnya peran serta orang tua dalam melindungi anak dari praktik pernikahan usia dini sangat diperlukan untuk meminimalisir hal-hal tersebut.

BKKBN telah memberikan pedoman batas usia yang ideal untuk sebuah pernikahan atau dikenal batas usia minimal pernikahan. Untuk seorang pria usia ideal pernikahan yaitu 25 tahun sedangkan usia 21 tahun menjadi patokan pernikahan untuk seorang wanita.

BKKBN menjadi lembaga yang sangat diharapkan mampu mengatasi permasalahan kependudukan, salah satunya yaitu peningkatan jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan. 

Melalui progam Keluarga Berencana (KB), masyarakat Indonesia diharapkan mampu merencanakan kehidupan di masa yang akan datang dengan berbagai pertimbangan matang guna menghindari perceraian dan permasalahan lainnya yang mengganggu harmonisasi dalam berkeluarga.

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura yang tergabung dalam kelompok 100 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik 2018 bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur Melalui Badan Pemberdayan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Daerah Bangkalan mengadakan Sosialisasi Pernikahan Usia Dini dengan tema "Pendewasaan Usia Pernikahan dan Pentingnya Membentuk Keluarga yang Sejahtera melalui Keluarga Berencana".

Beberapa tahun yang lalu Dusun Secang (salah satu dusun di Desa Pakong) menjadi binaan dari BKKBN Jatim melalui Progam Kampung KB. Dari binaan inilah yang nantinya menjadi awal upaya mengatasi permasahan-permasalahan masyarakat yang sering terjadi khususnya permasalahan kependudukan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun