Mohon tunggu...
Shinta Azahra
Shinta Azahra Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Universitas Pembangunan Jaya

Saya sangat menyukai konten konten kpop

Selanjutnya

Tutup

Financial

TED X UPJ "Transformasi Digital dalam Administrasi Pajak: Meningkatkan Efisiensi dan Pengalaman Pengguna"

15 Maret 2024   14:00 Diperbarui: 15 Maret 2024   14:04 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Kamis, 7 Maret 2024, di Universitas Pembangunan Jaya. Dalam Seminar TEDxUPJ yang disampaikan oleh Ibunda Agustine Dwianika, SE., M. AK., CMA., CIBA,  perhatian difokuskan pada peran penting transformasi digital dalam administrasi pajak, yang tidak hanya berdampak pada efisiensi tetapi juga mengubah pengalaman pengguna, terutama di kalangan masyarakat urban yang mobilitasnya tinggi.

Dalam era digitalisasi yang semakin berkembang, transformasi digital tidak hanya terjadi dalam bidang bisnis atau teknologi informasi, tetapi juga telah merambah ke sektor administrasi pemerintahan, termasuk administrasi pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia telah melakukan langkah-langkah progresif dalam memperkenalkan fitur-fitur digital yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan pengalaman pengguna, terutama bagi masyarakat urban yang memiliki mobilitas tinggi dan tidak ingin repot dengan proses administrasi yang rumit. Bu Agustine, mengamati perkembangan ini dengan positif. Beliau menekankan pentingnya transformasi digital dalam administrasi pajak, dengan mengatakan bahwa digitalisasi tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi juga membawa dampak positif dalam mengubah persepsi masyarakat terhadap kewajiban pajak. Menurutnya, teknologi digital telah membantu memperbaiki efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam administrasi pajak, yang pada gilirannya meningkatkan kepatuhan pajak.

Fitur-fitur digital yang telah diperkenalkan oleh DJP, seperti e-registration, e-filing, e-bill, dan bukti potong, menjadi bagian penting dalam kemudahan akses dan pelaporan pajak bagi Wajib Pajak (WP). Kutipan dari Bu Agustine menyoroti pentingnya penggunaan teknologi digital dalam meningkatkan kepatuhan pajak, terutama dalam mengidentifikasi WP yang belum efektif atau belum tersosialisasi dengan baik. Selain fitur-fitur tersebut, layanan click, call, dan counter yang disediakan DJP juga memperlihatkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang ramah pengguna dan efisien. Bu Agustine mengatakan bahwa, "Penggunaan teknologi digital, seperti artificial intelligence, menjadi langkah progresif dalam mencapai tujuan efisiensi administrasi pajak dan memberikan pengalaman yang lebih positif bagi masyarakat urban."

Melalui langkah-langkah ini, DJP berharap dapat menciptakan lingkungan administrasi pajak yang lebih efisien, transparan, dan mendukung kepatuhan pajak secara lebih baik. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para Wajib Pajak, terutama di era di mana mobilitas tinggi dan kesibukan membuat mereka menginginkan proses administrasi yang lebih mudah dan tidak memakan banyak waktu. Secara keseluruhan, transformasi digital dalam administrasi pajak telah membawa dampak positif yang signifikan, baik bagi DJP maupun para Wajib Pajak. Dengan terus mengembangkan dan memperbaiki fitur-fitur digital, serta mengadopsi teknologi terbaru seperti artificial intelligence, DJP dapat terus meningkatkan efisiensi dan pengalaman pengguna dalam hal administrasi pajak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun