Mohon tunggu...
Shindycha Fatma Septyani
Shindycha Fatma Septyani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Prodi Manajemen Universitas Muhammadiyah Malang

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Money

Bisnis "Emas Hitam" di Kutai Timur pada Masa Pandemi

22 November 2020   10:43 Diperbarui: 22 November 2020   11:33 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

PT Kaltim Prima Coal merupakan salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia yang terletak di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur. PT KPC telah bergerak di industri pertambangan dan pemasaran batu bara baik domestik maupun internasional sejak tahun 1982. Dapat diketahui bahwa PT KPC telah memiliki pelabuhan sendiri untuk memasarkan batu bara.

Di tengah maraknya wabah covid-19 ini perusahaan KPC tetap mempekerjakan karyawan. Namun, sedikit banyak PT KPC khawatir dengan produksi batu bara yang tengah menurun di masa pandemic ini. 

Terlebih, wabah covid 19 ini berasal dari Wuhan , China yang termasuk pengimpor batu bara terbesar. Hal ini berdampak  besar bagi PT KPC karena menurunnya ekspor batu bara ke China.

Sebelum adanya wabah covid 19 ini industri pertambangan batu bara sudah terasa sangat berat, yang seperti kita ketahui pemasaran batu bara baik domestik maupun ekspor tidak selalu lancar. 

Dan untuk menghadapi covid 19 ini perusahaan PT KPC menyiapkan sejumlah strategi yakni melakukan negosiasi harga kepada para kontraktor perusahaan untuk mengefisiensi biaya, mengoptimalkan penggunaan alat-alat, dan meningkatkan kedisiplinan karyawan. Selain itu, perusahaan juga melakukan pengawasan ketat pada standar pemeriksaan kapal untuk memastikan bahwa kapal bebas dan bersih dari virus.

Mengubah strategi perusahaan menjadi pilihan di tengah kondisi pandemi ini. Selain itu, secara makro menghadapi wabah covid 19 sangat membutuhkan peran pemerintah untuk memberikan stimulus.

Perlindungan dan jaminan kepada karyawan yang bekerja di sektor pertambangan di kutim juga sangat lah penting di tengah wabah covid 19. Sebanyak 30 ribu orang yang bekerja di perusahaan tambang menetap di Sangatta. 

Oleh karena itu, perusahaan meningkatkan keketatan peraturan seperti melarang karyawan PT KPC berpergian ke luar kota. Dan jika karyawan tetap berpergian ke luar kota maka karyawan tersebut akan mendapatkan peringatan dan diliburkan dalam beberapa hari. PT KPC juga mengubah shift kerja karyawan di masa pandemi ini. Pembagian masker, hand sanitizer, dan swab test secara berkala juga dilakukan perusahaan PT KPC.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun