Mohon tunggu...
Shifa FadiaAzriel
Shifa FadiaAzriel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Be Smart Be Happy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Merdeka Belajar di Masa Pandemi: Tantangan Keterbatasan

28 Juli 2021   10:30 Diperbarui: 28 Juli 2021   11:08 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dua tahun sudah pandemi covid-19 melanda dunia, bahkan penyebarannya semakin meluas dengan adanya varian-varian baru yang ditemukan. Hal ini memaksa adanya perubahan pola kegiatan masyarakat seluruh dunia termasuk bidang pendidikan. Pemerintah menganjurkan belajar dari rumah dengan adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terutama pada daerah zona merah oleh Pemerintah termasuk Kabupaten Lebak. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi alternatif belajar agar proses belajar mengajar tetap berjalan dimasa pandemi seperti ini.

Sesuai dengan apa yang dikemukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mencetuskan konsep 'Merdeka Belajar" dengan tujuan agar menciptakan suasana belajar yang bahagia, baik bagi murid maupun Guru. Tetapi, pada kenyataannya program merdeka belajar tidak sepenuhnya cocok  dengan keadaan masyarakat terutama pada daerah yang tidak memiliki jangkauan internet. Bukan hanya itu saja, ketersediaan media pembelajaran online juga mempengaruhi proses belajar mengajar, karena tidak sedikit siswa SD yang memiliki gadget. Selain itu, dalam aturan PPKM ini tidak dianjurkan untuk pembelajaran tatap muka, sehingga semakin mempersulit proses belajar bagi siswa yang tidak memiliki gadget. Pada masa pandemi covid-19 dan pembelajaran online, gadget dinilai penting untuk proses belajar. Jika tidak memiliki gadget maka proses pembelajaran terganggu.

Bukan hanya ketersediaan media pembelajaran daring, keterampilan seorang Guru dalam teknologi juga dapat mempengaruhi proses mengajar. Tidak sedikit Guru yang tidak mengerti cara menggunakan media sosial seperti whatsApp. Dengan kata lain, mengunakan WhatsApp saja sulit apalagi menggunakan media pembelajaran lainnya, seperti Google Meet, Google Classroom, Zoom, Google Form, dan lain sebagainya, hal ini dikarenakan kebanyakan dari Guru SD sudah lanjut usia, sehingga untuk memamahi ternologi modern akan lebih sulit. Termasuk Guru SD Negeri 1 Cikatapis Kecamatan Kalanganyar, hampir seluruh tenanga pengajarnya sudah memasuki usia 50 tahun keatas, sehingga untuk menerapkan teknologi yang digunakan sekarang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memahaminya.

Sama halnya seperti Guru, kondisi orang tua siswa pun menjadi masalah dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun, jika dilihat dari kondisi orang tua siswa yang tidak semua memiliki gadget semakin mempersulit proses pembelajaran. Banyak orang tua siswa yang mengeluh dengan adanya pembelajaran daring seperti ini, dibalik kurangnya pemahamanan terdahap teknologi, sebagian orang tua siswa tidak memiliki pendidikan yang cukup untuk mengajari anak-anaknya selama belajar dari rumah. Keterbatasan ekonomi juga menjadi masalah serius, tidak semua orang tua siswa termasuk orang yang mampu dalam membeli paket data untuk pembelajaran daring. Apalagi adanya pandemi covid-19 mempengaruhi pendapatan yang ditapatkan orang tua siswa.

Dilihat dari permasalahan diatas, dibutuhkan kerjasama yang baik antara tenaga pengajar dan orang tua siswa dalam mendidik anak-anaknya, sehingga tidak mengalami ketertinggalan selama pembelajaran. Adanyanya bantuan dari Pemerintah juga dapat mempengaruhi proses pembelajaran demi tercapainya program "Merdeka Belajar" yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Selain itu, agar harapan kita semua dapat terwujudkan demi kemajuan Bangsa dan Negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun