Mohon tunggu...
Sherly Shonia
Sherly Shonia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Human

PMM UMM Kelompok 3 Gelombang 2

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PMM UMM Ikut dalam Kegiatan Rutin Dzikir di Yayasan Pondok Anak Yatim Salman

4 Maret 2021   21:32 Diperbarui: 4 Maret 2021   21:38 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PMM UMM 3 ikut serta dalam pengajian rutin yang diadakan oleh anak-anak Yayasan salman kecamatan Sukun, biasanya pengajiian ini dilaksanakan padansore hari menjelang Maghrib. 

Tujuannya ialah selain untuk beribadah tetapi juga sebagai tempat untuk menampung informasi baru dan penting yang harus diterima oleh anak- anak didik Yayasan Salman.

Acara ini dilaksanakan oleh masyarakat Pondok Anak Yatim Yayasan Salman, maka Mahasiswa PMM UMM mendatangi atau mengikuti pengajian rutin sembari menunggu Maghrib.

dokpri
dokpri
Kegiatan ini sudah menjadi kegiatan rutin setiap hari pada sore hari yang diadakan oleh Yayasan pondok Anak Yatim Salman tersebut dengan penyelenggaraan di Mushola milik Yayasan Salman.

Sebelum lantunan Dzikir dan Sholawat dimulai, yang memimpin kegiatan tersebut terlebih dahulu mengajak kepada seluruh jama'ah untuk membersihkan hati dengan lafadz Istighfar agar khusyu' di dalam menyebut satu persatu Asma Allah dan Sholawat kepada Nabi Muhammad SAW ini. Lantunan Dzikir dan Sholawat yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam ini pun bagaikan mantra penyemangat bagi para anak-anak Yayasan Pondok Anak Yatim Salman untuk memulai aktifitas setiap harinya.


Kegiatan dzikir dan sholawat ini untuk menjaga keseimbangan sebagai manusia melakukan aktifitas dan tugas yang diemban, dalam kapasitas sebagai manusia hamba Allah yang wajib memohon petunjuk dan ampunan dari Allah SWT.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun