Menelusuri Konsep dan Urgensi Pendidikan Pancasila di Era Modern
Pendidikan Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter, moral, dan semangat kebangsaan generasi muda Indonesia. Di tengah derasnya arus globalisasi, kemajuan teknologi, serta perubahan sosial yang begitu cepat, nilai-nilai Pancasila menjadi fondasi yang harus terus dijaga agar bangsa Indonesia tidak kehilangan jati dirinya.
Beragam Masalah Kebangsaan yang Dihadapi
Dewasa ini, Indonesia dihadapkan pada berbagai persoalan yang kompleks, mulai dari masalah kesadaran perpajakan, korupsi, kerusakan lingkungan, hingga disintegrasi bangsa. Tak hanya itu, muncul pula masalah dekadensi moral, penyalahgunaan narkoba, lemahnya penegakan hukum dan keadilan, serta ancaman terorisme yang dapat menggoyahkan stabilitas nasional.
Semua persoalan tersebut menunjukkan bahwa bangsa Indonesia tidak hanya membutuhkan kemajuan secara ekonomi dan teknologi, tetapi juga harus memperkuat nilai-nilai moral dan kebangsaan melalui pendidikan yang berlandaskan Pancasila.
Mengapa Pendidikan Pancasila Diperlukan?
Pendidikan Pancasila diperlukan karena berfungsi sebagai pedoman hidup bagi warga negara dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Nilai-nilai Pancasila seperti keadilan, kemanusiaan, persatuan, dan gotong royong menjadi dasar untuk membangun masyarakat yang bermoral dan beradab.
Melalui Pendidikan Pancasila, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran moral dan sosial yang tinggi. Inilah yang menjadi alasan utama mengapa Pendidikan Pancasila harus tetap diajarkan di perguruan tinggi.
Landasan Historis, Sosiologis, Yuridis, dan Politik Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila memiliki landasan yang kuat dari berbagai aspek:
*Secara historis, Pancasila lahir dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang telah ada jauh sebelum kemerdekaan.
*Secara sosiologis, Pancasila mencerminkan kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk namun tetap menjunjung tinggi persatuan.
*Secara yuridis, kedudukan Pancasila dijamin dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara.
*Secara politik, Pancasila menjadi ideologi pemersatu yang menjaga stabilitas bangsa di tengah perbedaan.
Dinamika dan Tantangan Pendidikan Pancasila