Mohon tunggu...
Shendy Adam
Shendy Adam Mohon Tunggu... Dosen - ASN Pemprov DKI Jakarta

seorang pelayan publik di ibu kota yang akan selalu Berpikir, Bersikap, Bersuara MERDEKA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Catatan Mengenai Keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan

22 November 2017   11:52 Diperbarui: 22 November 2017   15:03 3042
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto : beritajakarta.id

Kenaikan nilai anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga nyaris 12 kali lipat menjadi sorotan. Jumlah anggaran yang mencapai Rp 28 miliar dianggap sebagai pemborosan. Menarik untuk diulas mendalam mengenai urgensi dari tim ini.

Nomenklatur TGUPP sendiri baru dikenal sejak tahun 2013. Diakui atau tidak, pembentukan lembaga non-struktural ini menunjukkan kelihaian Joko Widodo sebagai gubernur kala itu. Tak ingin terjadi kegaduhan, Jokowi membuat TGUPP sebagai posisi baru bagi sebagian pejabat eselon 2 yang didemosi dari jabatannya.

Jadi walaupun kehilangan jabatan struktural, setidaknya para eks pejabat itu tidak benar-benar diposisikan sebagai staf. Mereka juga tetap mendapatkan fasilitas gaji dan tunjangan setara eselon 2. Dalam perkembangannya, peraturan mengenai TGUPP ini beberapa kali diubah untuk penyempurnaan.

Apakah tim ini berperan signifikan? Sejujurnya tidak. Jangankan TGUPP yang pembentukannya hanya melalui Peraturan Gubernur, lha wong Deputi Gubernur yang merupakan amanat Undang-Undang 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia saja kesulitan mendapat ruang gerak. Deputi Gubernur sekalipun jabatan eselon satu, tidak masuk dalam struktur perangkat daerah. Tentu saja keberadaannya menjadi tidak efektif.

Belakangan malah muncul juga Tim Walikota untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP). Kalau yang ini lain lagi asbabun nuzul-nya (sebab kelahiran). TWUPP baru terbentuk menyusul perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada saat kepempimpinan Pelaksana Tugas Gubernur, Sumarsono. Dalam OPD yang baru, ada beberapa jabatan yang hilang di level kota/kabupaten administrasi. Meniru TGUPP yang menjadi wadah eks pejabat di level provinsi, TWUPP juga jadi persinggahan eks pejabat yang kehilangan posisi di tingkat kota. Mengingat posisi kota/kabupaten administrasi di Jakarta yang bukan daerah otonom, keberadaan TWUPP benar-benar tidak relevan.

Sementara itu, ada tim lain di luar struktur birokrasi yang justru diandalkan oleh Basuki Tjahaja Purnama saat beliau menggantikan Joko Widodo. Mereka adalah anak-anak muda, yang awalnya magang langsung di bawah komando beliau. TGUPP kemudian dijadikan 'cantolan' untuk keberadaan mereka. Sependek pengetahuan saya, mereka memang dibiayai oleh uang operasional Gubernur. Satu-satunya --yang mengaku atau ketahuan---dibayar swasta adalah Sunny Tanuwidjaja.

Tim Gubernur umumnya diisi anak-anak magang yang berganti dalam setiap batch. Ada juga yang diperpanjang atau malah dipermanenkan karena menunjukkan performa baik. Meski berstatus magang dan masih muda-muda, mereka cukup mumpuni dalam bekerja. Latar belakangnya memang beragam, ada yang fresh graduate dari perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri, ada juga yang sudah punya pengalaman kerja di swasta.

Keberadaan tim ini sebetulnya tidak begitu disukai oleh sebagian birokrat. Selain dianggap sok tahu, anak-anak "kemarin sore" ini kerap dicap kurang beretiket. Penilaian tiap orang memang sangat subjektif. Saya sendiri, sepanjang pengalaman dengan beberapa orang di antara mereka menilai keberadaan mereka cukup penting.

Karena berasal dari luar birokrasi, mereka bisa membawa perspektif yang berbeda. Sehingga acapkali keberadaannya membuka ruang-ruang ketidakmungkinan dalam mengatasi persoalan. Posisi mereka yang punya akses langsung dengan gubernur juga bisa mempercepat penyampaian masalah dari SKPD. Mereka juga bisa membantu dalam mengatasi persoalan ego sektoral dengan menjembatani antar SKPD.

Saya meyakini keberadaan tim gubernur memang penting. Gubernur perlu punya think tank, yang bisa menjadi pembisik masukan-masukan objektif. Ide melekatkan tim gubernur (non-PNS) ke TGUPP juga masih layak diteruskan.

Hanya saja, TGUPP sepatutnya tidak diisi oleh eks pejabat yang mengalami demosi tapi justru pegawai-pegawai potensial yang secara kompetensi dan kualifikasi memang mumpuni menjadi think tank gubernur. Pun demikian untuk anggota tim yang dari non-PNS. Jangan sampai tim ini justru diisi 'Tim Hore' yang merasa punya jasa atas kemenangan Anies-Sandi, dan sekarang ingin ikut kebagian peran dan kecipratan rezeki. Orang seperti ini justru berbahaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun