Mohon tunggu...
Shendy Adam
Shendy Adam Mohon Tunggu... Dosen - ASN Pemprov DKI Jakarta

seorang pelayan publik di ibu kota yang akan selalu Berpikir, Bersikap, Bersuara MERDEKA

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Hore, Naik Transjakarta Sekarang Gratis

26 Agustus 2016   09:46 Diperbarui: 26 Agustus 2016   11:10 6628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Armada Transjakarta menggunakan Bus Scania (sumber foto: www.beritajakarta.com)

Kabar gembira buat warga Jakarta. Naik Transjakarta sekarang gratis. Eiits, tapi syarat dan ketentuan berlaku ya..

Kebijakan itu diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat. Jika dilihat dari judulnya, seolah peraturan ini berlaku untuk semua masyarakat. Namun ternyata di pasal 4 diatur siapa saja yang bisa menikmati pelayanan Transjakarta gratis ini, meliputi: 

  1. PNS dan pensiunan PNS;
  2. tenaga kontrak yang bekerja di Pemda (termasuk pekerja PPSU, PHL, dan PKWT);
  3. peserta didik penerima KJP;
  4. karyawan swasta tertentu (yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI);
  5. penghuni rumah susun sederhana sewa;
  6. penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu;
  7. penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jabodetabek;
  8. anggota TNI dan POLRI;
  9. veteran RI;
  10. penyandang disabilitas; dan 
  11. penduduk lanjut usia (di atas 60 tahun).

Untuk masyarakat kategori angka 1 sampai dengan 5 di atas harus memiliki rekening dan kartu Bank DKI, sedangkan nomor 6 sampai dengan 11 harus memenuhi ketentuan sebagaimana ditetapkan oleh PT Transportasi Jakarta dengan berkoordinasi dengan Bank DKI. Ketentuan lebih lanjut yang memuat petunjuk teknis masih menunggu dari Dinas Perhubungan dan Transportasi. Jadi, sabar dulu ya. Kalau sekarang teman-teman Kompasianer yang memenuhi syarat mau coba pelayanan gratis ya pasti belum bisa.

Salah satu tujuan dikeluarkannya kebijakan ini adalah menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu menggunakan angkutan umum massal (Pasal 3). Apabila berhasil mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang beredar di jalan, bukan tak mungkin kemacetan di Jakarta akan berkurang. Peserta didik penerima KJP saja jumlahnya 573 ribu siswa. PNS DKI mencapai 73 ribu orang, dan tenaga kontrak malah lebih banyak yaitu sekitar 85 ribu orang. Dari tiga kategori itu saja sudah lebih dari 700 ribu jumlahnya. Ya memang sih, tidak serta-merta semua orang itu pasti akan menggunakan Transjakarta.

Mungkin yang jadi pertanyaan, apakah Transjakarta tidak tekor menggratiskan layanannya? Sebetulnya selama ini pun tekor kalau tidak ada subsidi alias Pubic Service Obligation (PSO). Andaikan tanpa subsidi biaya operasional, tarif yang dibebankan tidak mungkin bisa Rp. 3.500/penumpang. Tarif itu juga tidak pernah naik lho sejak lebih dari 10 tahun lalu. Konsekuensinya, PSO yang diberikan Pemprov DKI Jakarta selalu naik jumlahnya dari tahun ke tahun. Pada 2012, PSO untuk busway baru sekitar Rp.253 miliar. Dua tahun berturut-turut kenaikannya selalu hampir 100 %, tepatnya menjadi Rp 468 miliar (2013) dan Rp 830 miliar (2014).

Tahun ini, angkanya sudah menembus Rp. 2 triliun, yang juga dialokasikan untuk Transjabodetabek. Untuk tahun 2017, PSO yang akan digelontorkan sebesar Rp. 3,2 triliun. Jika melihat tren yang terus naik, tampaknya Bus Rapid Transit (BRT) bukan pilihan moda transportasi massal yang efisien. Bandingkan saja dengan moda lain berbasis rel seperti KRL Commuter Line. Tahun ini, PT. KAI menerima PSO untuk Commuter Line 'hanya' Rp. 1,1 triliun. Padahal jumlah penumpang yang diangkut per harinya mencapai 800 ribu orang, lebih dari dua kali lipat jumlah rata-rata penumpang Transjakarta yang ada di kisaran 340 ribu orang/hari.

Well, meski sepertinya membebani APBD tapi menurut saya ini jauh lebih baik karena uang rakyat bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Hanya saja, Gubernur Basuki harus siap-siap menangkis tudingan dari berbagai pihak. Menjelang pilkada, setiap kebijakan populis malah bisa menjadi bumerang bagi petahana. Sebetulnya, Basuki sudah lama menjanjikan bus gratis. Hanya saja, waktu itu konteksnya adalah sebagai kompensasi kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di ruas jalan Sudirman hingga Medan Merdeka Barat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun