Mohon tunggu...
Shellyvia Mulia Sutardjo
Shellyvia Mulia Sutardjo Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Aktor Non-Negara dalam Lingkup Politik Siber sebagai Perspektif Baru Berpolitik di Era Siber

22 Januari 2022   16:09 Diperbarui: 22 Januari 2022   16:11 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Saat ini ruang siber merupakan suatu kenyataan yang tak dapat dihindari, tersebar luas diseluruh penjuru dunia dengan jaringan yang kompleks, dan berkembang sangat cepat yang tentunya membawa dampak tak hanya pada individu bahkan hingga organisasi dan suatu badan maupun lembaga. Menurut Kim (2014), ini merupakan hal yang menantang karena masalah keamanan siber dicirikan oleh dinamika, struktur dan aktor dalam jaringan yang kompleks, sehingga membuatnya sangat berbeda dari masalah keamanan tradisional. Kim juga berpendapat bahwa ancaman siber terus berkembang dan semakin mengaburkan batas teritorial. Ketika masalah keamanan siber terus meningkat hingga ke garis depan politik dunia, risikonya akan semakin meningkat, ketegangan dan perselisihan juga akan lebih sering terjadi (Kim, 2014, hal. 345).

Kemajuan teknologi ini membuat komunikasi tersampaikan dengan mudahnya melalui berbagai aplikasi yang dapat diakses sehari-hari, mulai dari aspek bisnis hingga menyentuh pada individu. Kemudahan inilah yang membuat manusia sangat tergantung dengan teknologi, Ketergantungan ini memunculkan suatu ancaman dan tantangan terhadap infrastruktur, privasi hingga proses politik.

Menyikapi fenomena tersebut, untuk menciptakan lingkungan siber strategis dan penyelenggaraan sistem elektronik yang aman, andal dan terpercaya; memajukan dan menumbuhkan ekonomi digital dengan meningkatkan daya saing dan inovasi siber; serta membangun kesadaran dan kepekaan terhadap ketahanan dan keamanan nasional dalam ruang siber, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan peraturan perubahannya Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 membentuk BSSN yang bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber nasional.

Penulis berpendapat bahwa konsep politik siber atau cyberpolitics akan menjadi sarana utama dalam lingkup politik, karena ini akan memudahkan akselerasi di masa mendatang dan dirasa akan dengan mudah menjangkau para "stakeholder". Oleh karena itu disinilah peran aktor non-negara sangat penting dan dapat dikatakan cukup strategis. Dimana para aktor non-negara dapat saling melengkapi dan membantu kinerja negaranya.

 

PEMBAHASAN

Kajian ilmu politik saat ini berkembang sangat pesat terbukti dengan adanya media siber. Bermula dengan kajian ilmu politik yang bersifat konvensional yakni dengan sarana kampanye secara fisik, hingga ke era politik non-konvensional yakni dengan menggunakan media siber.  Politik siber atau cyberpolitics merupakan suatu konsep baru yang sangat penting untuk dibahas, dimana politik siber akan menjadi suatu pembaharu dalam kampanye politik masa depan khususnya bagi stakeholder politik. Terutama kepada mereka yang akan bersaing dan berkompetisi dalam pemilihan politik. Perlahan tapi pasti aktivitas politik pun sudah mulai bergeser dalam bentuk komunikasi secara virtual pada saat ini. Oleh karena itu, politik siber dapat menjadi suatu media yang sangat membantu dan bermanfaat dalam demokrasi sebagaimana seharusnya.

Bila diperhatikan baik-baik sebenarnya Indonesia sendiri telah menjalankan kegiatan politik secara digital beberapa tahun terakhir, misalnya pelaksanaan penggalangan petisi secara daring, beredarnya informasi-informasi politik pemerintahan baik lokal maupun nasional, hingga pelaporan tindak penyimpangan publik ataupun pelaporan kasus korupsi oleh aparat negara. Adanya internet yang memberikan ruang dan fitur beragam untuk dimanfaatkan dalam mendorong kemudahan dan kelancaran dalam berpolitik secara global melalui media siber. Khususnya media digital bagi generasi milenial merupakan suatu pilihan yang sangat rasional untuk mereka dapat tahu lebih banyak terkait politik.

Saat ini jaringan global internet dapat menyentuh 5% dan diperkirakan pada 2023 akan mencapai 5,3% dari populasi dunia. Peningkatan kuantitas pengguna internet yang mencakup seluruh masyarakat dunia, politik siber dapat memainkan peran sentralnya dalam mewujudkan praktik politik di masa mendatang. Bahkan televisi yang mana sebagai media komunikasi politik saat ini pun dapat tergeserkan dengan adanya internet kelak, seperti contohnya saja saat ini perlahan televisi yang kian bergeser penggunaannya karena adanya internet yang dapat diakses dengan mudah dimanapun dan kapanpun untuk memiliki informasi apapun yang diinginkan. Internet akan menjadi sarana utama di mana seluruh aktivitas politik berpusat, mulai dari pertemuan politik hingga hak memilih (vote) pun akan dengan mudah dilakukan dalam media siber internet ini.

Politik siber akan dengan mudah menarik minat generasi muda dalam berpolitik, karena media yang digunakan sangat pas dan rasional untuk mereka. Di era yang sangat berkembang pesat seperti saat ini, politik bukan lagi sebuah ilmu teoritik yang dimainkan dan terjangkau bagi kalangan berumur saja, tetapi bisa menjadi suatu kebiasaan dan trend baru. Mengingat politik erat kaitannya dengan segala aspek kehidupan manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun