Mohon tunggu...
Shasxiya Putri Silvana
Shasxiya Putri Silvana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, UNEJ

Menulis, membaca, dan bermain game adalah hobi saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Inflasi terhadap Harga Pangan di Indonesia

7 Maret 2023   08:36 Diperbarui: 7 Maret 2023   08:41 2701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), kenaikan harga pangan telah dialami oleh beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Kabupaten Lombok Timur, Kota Medan, Kota Tarakan, Kabupaten Mimika, Kota Gorontalo, Kota Batam, dan masih banyak lagi.

Diketahui pada hari Jumat, (3/3/2023) telah terjadi kenaikan harga beras yang sebelumnya berada pada harga Rp14.600 kini mencapai Rp14.650 per kilogram. Hal serupa juga dialami oleh naiknya harga cabai rawit merah, bawang merah, daging ayam, hingga minyak goreng. Harga cabai rawit merah pada awalnya Rp50.000 kini mencapai Rp.80.000 per kilogram. Bahkan, harga termahal cabai rawit merah mencapai Rp120.000 di Kota Tarakan. Bawang merah juga mengalami kenaikan harga yang semula Rp38.450 menjadi Rp38.550 per kilogram. Harga daging ayam dan minyak goreng juga tidak jauh berbeda. Daging ayam yang semula Rp33.750 kini menjadi Rp33.800 per kilogram. Minyak goreng yang semula seharga Rp20.150 kini menjadi Rp20.200 per liternya. Harga termahal minyak goreng juga terdapat di Kota Gorontalo yakni sebesar Rp28.900 per liter.

Dari beberapa data di atas, dapat diketahui bahwasanya terdapat faktor-faktor yang menjadi penyebab inflasi berdasarkan kenaikan harga pangan. Berikut penjelasannya;

Faktor-Faktor Penyebab Inflasi dalam Persoalan Kenaikan Harga Pangan

Faktor-faktor yang memengaruhi, antara lain:

  • Demand-Pull Inflation. 

Adanya kondisi dimana permintaan lebih tinggi daripada penawaran. Contohnya, para masyarakat yang membutuhkan bahan pangan cenderung lebih banyak, namun pasokan komoditi bahan pangan oleh produsen tidak mampu memenuhinya akibat perubahan iklim yang tidak menentu.

  • Cost-Pull Inflation.

Seperti yang telah dijelaskan pada poin pertama, keseimbangan pasar akan terganggu apabila produsen tidak mampu memenuhi banyaknya permintaan dari konsumen. Untuk mengatasinya, otomatis para produsen akan meningkatkan biaya produksinya dan menyebabkan harga pangan menjadi melonjak.

  • Tidak Terkendalinya Jumlah Uang yang Beredar

Dari poin kedua, kenaikan harga yang terjadi juga memengaruhi daya beli masyakarat turut meningkat. Hal ini dikarenakan kebutuhan pokok sangatlah diperlukan. Oleh karenanya, arus uang yang beredar juga menjadi tidak terkendali.

Dari sini dapat disimpulkan, bahwasannya kenaikan harga pangan akibat inflasi bukanlah sesuatu yang layak untuk dibiarkan begitu saja. Meskipun kenaikan harga pangan tidak begitu drastis, hal berbeda justru dirasakan oleh masyarakat yang perekonomiannya tergolong rendah. Jika tidak segera ditangani, angka kemiskinan dan kriminalitas dikhawatirkan juga turut melonjak. Sebab, hampir seluruh masyarakat di dunia sangat membutuhkan kebutuhan pokok demi mempertahankan keberlangsungan hidupnya. 

Harapannya, semoga inflasi di semester II -- 2023 mampu mengalami penurunan apalagi mengingat bahwa saat ini kita sudah hampir memasuki fase bulan Ramadhan, yang dimana permintaan juga akan lebih melonjak.

Sumber referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun