Mohon tunggu...
Mycapturer
Mycapturer Mohon Tunggu... Seniman - Pers Mycapturer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mycapturer adalah Media Online News https://mycapturer.com/

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Demam NFT

15 Januari 2022   03:45 Diperbarui: 15 Januari 2022   04:19 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Capturer Photo shandry ferynando

Dalam sebagian waktu terakhir, di Indonesia peninggalan kripto tercantum NFT jadi buah bibir yang hangat diperbincangkan serta dicoba warga terkhusus sehabis seseorang pemuda bernama Sultan Gustaf Angkatan laut(AL) Ghozali meraup untung miliaran rupiah sehabis menjual fotonya selaku NFT.

Buat bisa membendung animo warga pada peninggalan kripto bisa senantiasa berjalan ke arah positif hingga dari itu imbauan buat mengecek orang dagang yang berizin butuh dicoba oleh Pemerintah.

Bila belum menguasai mekanisme serta metode kerja dari peninggalan kripto hingga terdapat baiknya warga tidak asal sembarang melaksanakan transaksi.

Sebisa bisa jadi warga secara aktif tingkatkan literasi yang pas dengan mengakses banyak rujukan serta bertanya dengan Lembaga pengawas terpaut yang dalam perihal ini merupakan Bappebti.

Departemen Kominfo juga terbuka buat mengedukasi warga Mengenai metode bertansaksi peninggalan kripto semacam NFT cocok dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Warga dapat menghubungi kanal- kanal media sosial yang dipunyai oleh Departemen Kominfo.

" Dalam perihal pengelolaan sistem elektronik yang mengoperasikan NFT warga bisa bisa menemukan data lebih lanjut dari Departemen Kominfo," ucap Dedy.

Dari segi pemberian bimbingan kepada warga, Departemen Kominfo juga secara aktif mempersiapkan konten- konten terpaut di kanal- kanal komunikasinya.

Sehingga kala warga mencari ketahui tentang peninggalan kripto serta NFT di Indonesia hingga konten tersebut bisa jadi salah satu referensi terpercaya.

Tidak hanya itu dalam kurikulum Gerakan Literasi Digital Nasional, tidak menutup mungkin ulasan soal peninggalan kripto serta NFT dapat masuk dalam kurikulum tersebut.

" Ulasan menimpa NFT selaku bagian dari literasi digital nasional yang dicoba oleh Departemen Kominfo dikala ini lagi dikaji lebih lanjut," ucap Dedy.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun