Mohon tunggu...
Shalsabilla Aurellia
Shalsabilla Aurellia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PGSD UPI CIBIRU

Instagram: @shlsbills

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Kesetaraan Gender Dalam Dunia Pendidikan

9 Desember 2022   09:38 Diperbarui: 9 Desember 2022   10:18 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berbagai macam bentuk kesenjangan gender yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, salah satunya terjadi dalam dunia pendidikan. Keadilan serta kesetaraan gender dalam dunia pendidikan masih menjadi suatu masalah dalam dunia pendidikan di Indonesia saat ini. Karena pendidikan di Indonesia nampaknya masih didominasi oleh ketimpangan gender. Hal ini disebabkan oleh pandangan sebagian masyarakat Indonesia yang masih menganut paham bahwa, perempuan adalah kelompok kelas dua, dan posisinya terdapat di bawah laki-laki. Dampak dari pemahaman ini lah yang mendoktrin masyarakat bahwa pendidikan lebih diutamakan untuk diberikan kepada kaum laki-laki daripada kaum perempuan.

Pemahaman seperti ini pun tidak lepas dari pandangan agama masyarakat yang melekat selama ini. Sebagian besar masyarakat muslim yang berkembang di Indonesia sangat memandang kedudukan perempuan di bawah laki-laki. Adapun dalil umum yang sering dipakai sebagian masyarakat muslim untuk membenarkan pandangan ini adalah QS. an-Nis ayat 34. Tidak ada yang salah dari dalil tersebut, namun yang menjadi suatu masalah dari pemahaman dengan menggunakan dalil ayat tersebut adalah, terkait pada pemahaman masyarakat terhadap aspek sosial. Dengan kata lain, masyarakat secara tidak langsung, meyakini bahwa laki- laki memiliki posisi yang jauh lebih unggul daripada perempuan dalam aspek sosial. Hingga pada pada akhirnya secara tidak lansung kiprah perempuan menjadi terbatasi, termasuk ketika mereka para perempuan memiliki keinginan yang tinggi untuk berkiprah dalam dunia pendidikan. Konsep keadilan dan kesetaraan gender yang muncul pada saat ini. Setidaknya, konsep ini dapat membuka persfektif masyarakat tentang pentingnya perempuan untuk berkiprah dalam dunia pendidikan. Karena dalam dunia pendidikan semua manusia, baik itu laki-laki ataupun perempuan tentu memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, dunia pendidikan tidak hanya diperuntukan bagi laki-laki saja, tetapi setiap perempuan memiliki hak yang sama atas hal tersebut.

Tak jarang perempuan dinomorduakan dalam keluarga, misalnya dalam hal pendidikan. Bagi keluarga yang ekonominya lemah, tentu akan berdampak pada nasib pendididkan perempuan. Karena ketika kondisi ekonomi keluarga kurang memungkinkan, pihak orang tua akan lebih mendahulukan anak laki-lakinya untuk melanjutkan jenjang pendidikan dibandingkan anak perempuannya. Sebagian bahkan banyak masyarakat berfikiran bahwa, kaum laki-laki dianggap kelak akan menjadi pemimpin atau kepala rumah tangga sekaligus bertanggung jawab untuk menafkahi keluarganya, sehingga pendidikan lebih diutamakan untuk mendukung perannya. 

Sementara itu perempuan dianggap hanya akan menjadi seorang iibu rumah tangga yang hanya bekerja di dalam rumah untuk mengurus anak, suami, dan rumahnya saja. Dampak dari pemahaman ini pun secara tidak langsung mendoktrin masyarakat bahwa pendidikan yang tinggi tidak begitu penting bagi kaum perempuan. 

Jika perempuan kelak menjadi ibu atau pembantu rumah tangga yang selalu hanya mengerjakan tugas-tugas domestik seperti menjaga rumah,memasak, mencuci, dan menyapu, maka secara tidak langsung akan mendoktrin pikiran anak-anak dan tertanam di benak anak-anak bahwa pekerjaan domestik memang sudah menjadi pekerjaan perempuan. Sebenarnya anggapan bahwa seorang perempuan hanya akan mengerjakan pekerjaan domestik tidak selalu benar. Bagaimana seandainya jika kondisi menuntut dibutuhkannya sebuah peran perempuan untuk menjadi pemimpin rumah tangga sekaligus mencari nafkah bagi keluarganya ?. Jika perempuan tidak memiliki kualitas pendikan yang memadai, maka dapat dipastikan bahwa perempuan tidak dapat menjalankan perannya untuk menggantikan peran laki-laki dalam lingkup keluarga. Jika perempuan tidak memiliki kualitas pendikan yang memadai maka akan sulit mendapatkan pekerjaan yang layak untuk mencukupi ekonomi keluarga. Selain itu, jika perempuan tidak memiliki kualitas pendidikan yang memadai mungkin akan sulit dalam memanage keadaan. Oleh karena itu, perempuan juga harus memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan guna mengantisipasi kondisi seperti itu.

Dalam Women Studies Encyclopedia dijelaskan pula bahwa gender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Secara garis besar, fenomena kesenjangan gender dalam pendidikan dapat diklasifikasi dalam beberapa dimensi, antara lain:

1.Masih banyaknya keterwakilan perempuan sebagai tenaga pengajar ataupun pimpinan lembaga pendidikan formal, profesi tersebut didominasi oleh perempuan, sehingga secara tidak langsung menunjukkan kecenderungan bahwa dominasi perempuan dalam tenaga kerja pengajar atau lembaga pendidikan formal lebihtinggi daripada laki-laki.

2.Perlakukan tidak adil. Kegiatan pembelajaran di dalam kelas seringkali bersifat mengabaikan murid perempuan. Masih banyak guru yang secara tidak sadar lebih cenderung menaruh harapan dan perhatian lebih besar kepada murid laki- laki daripada murid perempuannya. Para guru terkadang masih masih yang berpikiran bahwa perempuan tidak perlu mendapatkan pendidikan yang tinggi. Maka peran guru kedepannya ialah harus bisa menyikapi murid perempuan atau laki-laki secara seimbang, artinya tidak memandang gender ketika pengajaran.

Contoh kecilnya lainnya, misalnya dalam dunia pembelajaran di sekolah seperti buku ajar, masih banyak ditemukan gambar maupun rumusan kalimat yang tidak mencerminkan kesetaraan gender. Contohnya gambar seorang pilot selalu seorang laki-laki karena pekerjaan sebagai pilot memerlukan kecakapan dan kekuatan yang hanya dimiliki oleh laki- laki. Sementara gambar seorang guru selalu seorang perempuan. Secara tidak langsung hal tersebut mendoktrin anak-anak bahwa pilot harus seorang laki-laki dan guru harus seorang perempuan, padahal tidak demikian.

Dalam dunia pendidikan masalah ketidaksetaraan gender pun berkaitan erat dengan diskriminasi. Diskriminasi tersebut terbagi menjadi dua jenis, yaitu diskriminasi de jure dan diskriminasi de facto. Diskriminasi secara de jure merupakan diskriminasi secara aturan. Bahwa didalam aturan tersebut laki-laki dan perempuan benar-benar dibedakan. Padahal, nyatanya dalam dunia pendidikan tidak ada Undang-Undang yang membedakan antara keduanya, karena justru keduanya diberikan hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Dengan kata lain, diskriminasi de jure sejatinya tidak ada diskriminasi. Namun secara diskriminasi de facto masih terdapat persepsi yang membedakan antara laki-laki dan perempuan. Bahkan muncul pandangan bahwa perempuan merupakan warga kelas dua yang berada di bawah laki-laki. Karena pandangan itu, perempuan tidak berhak untuk memiliki pendidikan yang sama dengan laki-laki.
Dalam pendidikan persfektif gender, terdapat tiga hal tujuan. Pertama, laki - laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk mengikuti dan mengenyam pendidikan formal sampai jenjang yang lebih tinggi, dan laki-laki maupun perempuan mempunyai akses sama dalam pendidikan. Sudah waktunya kaum perempuan harus diberikan hak-haknya dalam segala bidang, terutama dalam bidang pendidikan. Sehingga anggapan atau pandangan bahwa perempuan sebagai warga negara kelas dua menjadi hilang. Kedua, laki-laki dan perempuan memiliki kewajiban sama dalam mencari ilmu pengetahuan. Hal ini didukung dengan sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW; "mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dan muslim perempuan". Sudah bahwa Nabi Muhammad SAW. tidak pernah membedakan laki-laki dan perempuan untuk berkiprah dalam dunia pendidikan. Ketiga, persamaan kedudukan dan peranan antara laki-laki dan perempuan. Misalnya, laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi subyek (pelaku utama) dalam membangun bangsa ke arah yang lebih baik. Hal ini dapat dilakukan dengan diawali dari dunia pendidikan. Karena Pendidikan yang mengutamakan keseteraan gender akan menjadi tonggak untuk membangun bangsa ke arah yang lebih baik dan memajukan bangsa menjadi lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun