Mohon tunggu...
Shafiyyah Milayadi
Shafiyyah Milayadi Mohon Tunggu... Tutor - Mahasiswa

i can if i think i can!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menentukan Cakupan dan Urutan Bahan Ajar Aqidah Akhlak

10 Mei 2021   08:14 Diperbarui: 10 Mei 2021   08:34 1019
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam proses pembelajaran harus memuat cakupan bahan ajar, yaitu: 1) judul, materi pokok, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator dan tempat; 2)  petunjuk belajar (petunjuk siswa atau guru); 3) adanya tujuan yang akan dicapai; 4) informasi pendukung; 5) latihan-latihan; 6) petunjuk kerja, dan 7) penilaian. Bahan ajar yang telah ditentukan ruang lingkup dan kedalaman pembelajaran dapat diklasifikasikan dengan dua pendekatan utama, yaitu: pendekatan prosedural dan pendekatan hierarkis.

1)Pendekatan Prosedural
Urutan materi bahan ajar menggambarkan langkah-langkah secara berurutan sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan tugas Misalnya langkah-langkah dalam memahami sifat Allah yang terkandung dalam asma'ul husna al-Mu'min.

2)Pendekatan Hierarkis
Urutan hierarkis menggambarkan urutan jenjang dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari terlebih dahulu sebagai prasyarat untuk materi selanjutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun