Mohon tunggu...
Shafa Maulana Dewi K
Shafa Maulana Dewi K Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional

Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Politik Luar Negeri Indonesia terhadap Diplomasi Vaksin Sinovac Indonesia-China

6 Oktober 2022   21:01 Diperbarui: 6 Oktober 2022   23:54 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dunia digemparkan dengan adanya Coronavirus Disease (Covid-19). Menurut World Health Organization (WHO), Covid-19 adalah penyakit menular disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Virus ini pertama kali ditemukan dan dilaporkan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. World Health Organization (WHO) telah menetapkan bahwa Covid-19 merupakan pandemi yang telah menyebar ke seluruh dunia. 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah menyatakan Covid-19 sebagai Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19 melalui Keputusan Nomor 9A Tahun 2020 dan diperpanjang melalui Keputusan Nomor 13A tahun 2020. 

Tercatat lebih dari 86 juta kasus di seluruh dunia sejak pertama kali Covid-19 dilaporkan di Wuhan, China pada 31 Desember 2019. Kasus ini terdapat pada hampir seluruh negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia bahkan mencapai 6.433.263 kasus positif sampai 3 Oktober 2022.

Maraknya Covid-19 menimbulkan tantangan bagi Indonesia untuk menangani kasus ini secara menyeluruh, tentunya berdasarkan prinsip politik luar negeri Indonesia. Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Pasal 3, politik luar negeri Indonesia menganut prinsip bebas aktif untuk kepentingan nasional. 

Pemerintah Indonesia bebas menjalankan politik dengan negara lain namun tidak terpengaruh dengan paham negara tersebut. Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga tidak dapat berubah menjadi liberal atau paham lain hanya karena kerja sama tertentu. Politik luar negeri Indonesia prinsip bebas aktif bermakna bahwa Indonesia aktif berkomunikasi dan berpolitik dengan banyak negara dalam forum internasional sehingga dapat dikatakan bahwa Indonesia fleksibel tidak tergabung dengan blok manapun.

Pada masa awal pandemi Covid-19, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan perintah kepada jajarannya termasuk Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi untuk segera mengatasi pandemi tersebut. Kementerian Luar Negeri Indonesia menggunakan semua aset diplomasi Indonesia dengan melakukan tindakan cepat dalam pengamanan pasokan vaksin dan alat kesehatan di Indonesia. Indonesia melakukan diplomasi vaksin menggunakan pendekatan bilateral dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan dan tugas utamanya adalah membuka akses pasar, meratakan jalan, dan mengatasi berbagai kendala yang muncul. 

Pandemi Covid-19 membuat Indonesia berusaha mendekati sejumlah negara untuk mendapatkan bantuan berupa vaksin secara gratis, salah satunya adalah diplomasi vaksin untuk pertama kalinya dengan China. 

Diplomasi dilakukan untuk memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia. Keputusan Indonesia untuk melakukan diplomasi dengan China karena latar belakang hubungan dua negara tersebut telah berjalan selama kurang lebih 70 tahun pada bidang budaya, ekonomi, dan politik. 

Tidak hanya itu, China juga merupakan mitra dagang utama Indonesia. Jika dilihat dari aspek kesehatan Covid-19, China merupakan negara tersebut telah mengembangkan vaksin terlebih dahulu sehingga Indonesia dinilai memilih negara yang tepat. Kedekatan hubungan Indonesia dan China memudahkan diplomasi vaksin dan telah memberikan hasil nyata yang dinilai efektif. Indonesia berhasil mendapatkan vaksin Sinovac yang berasal dari China. 

Hubungan baik antara Indonesia dan China membuat Indonesia mendapatkan bantuan berupa alat kesehatan dan vaksin Sinovac untuk melindungi masyarakat Indonesia dari Covid-19. 

Upaya keras terus dilakukan pemerintah Indonesia untuk memenuhi permintaan kebutuhan vaksin Covid-19 berhasil dengan dilaksanakannya vaksinasi nasional pada tahun 2021 dengan dua juta dosis vaksin Sinovac dari China tepatnya dari perusahaan Sinovac dengan total 273,6 juta dosis vaksin baik dalam bentuk vaksin jadi maupun bahan baku. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun