Mohon tunggu...
Supi Siti Solihah
Supi Siti Solihah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelancer

Menulis bukan hobi hanya untuk relaksasi apalagi untuk ajang kompetisi hanya ingin berekspresi semoga sesuai dengan ekspektasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

BPIH 2023

27 Januari 2023   09:05 Diperbarui: 27 Januari 2023   09:30 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahun ini KEMENAG RI yang disampaikan oleh Menter Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan ONH atau Ongkos Naik Haji 2023 M/1444 H sebesar 69.193.733.60 atau 70% dibayarkan Jamaah dan jumlah tersebut diberikan kompensasi sebesar 30% yaitu sekitar 29.700.175.1 dengan total BPIH atau anggaran operasional Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 M/1444 H adalah 98.893.909,11.

Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 M/1444 H

Komponen BPIH adalah sebagai berikut:

  • Rp 33.979.784,00: Biaya penerbangan Indonesia-jJeddah Arab Saudi dan Arab Saudi-Indonesia, serta biaya perjalanan dari dan ke Bandara
  • Rp 18.768.000,00: Akomodasi selama di Mekkah
  • Rp 5.601.840,00: Akomodasi selama di Madinah
  • Rp 4.080.00: Living Cost atau Biaya Hidup selama melakukan Ibadah Haji
  • Rp 1.224.000,00: VISA
  • Rp 5.540.109,00: Paket layanan masyair paket layanan Arafah Muzdalifah dan Mina

Sasaran dana BPIH

Nilai total anggaran BPIH Rp 5,98 triliun yang bersumber dari dana manfaat digunakan untuk berbagai kebutuhan jamaah haji, selama kegiatan ibadah haji.

Indonesia saat ini menerima kuota haji sebanyak 221.000 dengan rincian 203.320 jemaah haji reguler, 17.680 jemaah haji khusus dan 4.200 petugas yang sudah disepakati antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Pemerintah Arab Saudi .

Tentu meningkat dari tahun sebelumnya dari tahun 2022, yang pada waktu itu hanya berjumlah 100.051 orang, meski terbatas karena dalam kondisi pandemi Covid 19 dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp 39.886.009,00.

Sisi negatif dari usulan Kemenag tentang BPIH

Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat terutama dikalangan masyarakat menengah ke bawah dan tidak menyangka dengan tarif BPIH yang naiknya melebihi dari 90%, kenaikan yang sangat mencengangkan bukan?.

Apabila pemerintah bisa menekan biaya sebesar  40 sampai denga 50 juta dengan pelayanan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, mungkin itu masih berada dalam biaya diatas kewajaran, tidak terlalu menjadi polemik di negeri kita, yang berada jauh dari negeri Malaysia yang hanya sebesar RM 12.980 atau apabila dirupiahkan, menjadi sekitar Rp 45.800.000 untuk golongan kedua sedangkan untuk golongan pertama adalah RM 10.980, apabila dirupiahkan sekitar Rp 38.743.000.

Sedangkan pemerintah Arab Saudi menurunkan biaya Haji sebanyak 30% ini menjadi salah satu pertanyaan bagi masyarakat, bukannya menurun ini malah naik, itu menjadi olok-olokan warga masyarakat yang saat ini sedang tranding.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun