Mohon tunggu...
Setiyowati Ryski Anggraeni
Setiyowati Ryski Anggraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang Mahasiswa

Penulis baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TIM KKN UNS Inovasikan Produk Kacip Kacang Guna Dukung Ekonomi Masyarakat Desa Ngadirojo Kidul

23 Februari 2021   01:01 Diperbarui: 3 Maret 2021   21:59 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi Pengemasan Produk Kacang

Ngadirojo, 9 Februari 2021 - KKN Tematik Integratif Universitas Sebelas Maret Surakarta, Kelompok 80 mempersembahkan inovasi pengolahan dan pengemasan produk dari usaha kacip kacang menjadi produk konsumsi kacang bali pedas manis di Dusun Kepyar, Ngadirojo Kidul, Wonogiri.

Adanya pandemi Covid-19 berdampak terhadap menurunnya pendapatan pengusaha kacip kacang. Hal tersebut disebabkan karena beberapa pasaran mereka berasal dari pesanan untuk acara hajatan.

“Ya karena kondisi Covid gini yang semestinya ada banyak hajatan jadi berkurang menurun drastis, dari kebijakan pemerintah juga menghendaki PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Padahal hajatan salah satu sumber utama penjualan kacip kacang” ujar Ibu Tarni, pengusaha kacip kacang.

Inovasi yang dilakukan dengan mengolah bahan kacang mentah dengan cita rasa pedas dan manis, hal ini agar bisa dipasarkan dan dikonsumsi secara langsung. Selain itu, dilakukan inovasi pengemasan produk dengan menggunakan standing pouch serta windows pouch litho paper sebagai stiker kemasan produk.

“Harapan kami dengan adanya inovasi penambahan cita rasa pedas manis pada kacip kacang serta pembaruan kemasan produk dengan standing pouch dan windows pouch litho paper akan membuat mudahnya pemasaran secara langsung dan siap santap.” ujar Zacky, salah satu anggota Tim KKN UNS Kelompok 80.

KKN UNS di era Covid-19 dilaksanakan sejak 12 Januari hingga 24 Februari 2021 dengan peserta 1.444 mahasiswa dari 11 fakultas dan melibatkan 70 dosen pembimbing lapangan. Wilayah KKN mencakup 17 provinsi, terdiri dari 6 provinsi dan 106 kabupaten di Pulau Jawa serta 11 provinsi dan 24 kabupaten di luar Pulau Jawa.

Reporter: A'idah Husna dan Mikola M. Akbar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun