Mohon tunggu...
Serin Khoirunnisa
Serin Khoirunnisa Mohon Tunggu... Makeup Artist - Mahasiswi 18 th

Seorang mahasiswi yang mengemban pekerjaan sampingan sebagai Make-Up Artist

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Janji Manis Pemerintah Provinsi Banten Menyiksa Kalangan Bawah

1 Desember 2020   07:10 Diperbarui: 1 Desember 2020   07:19 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Serin Khoirunnisa

Pada 3 Agustus 2018 ditetapkannya Peraturan Gubernur Banten Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Pendidikan Gratis pada SMAN, SMKN, dan SKhN. Yang mana sebenarnya pendidikan gratis ini tak berguna atau sia-sia.

Lantaran, dalam pergub tersebut komite sekolah masih diberi kesempatan untuk memungut sumbangan. Yang mana pada saat itu, hal itu tidak sejalan dengan pernyataan Gubernur Wahidin Halim yang melarang sekolah adanya pungutan apa pun.

Hal itu terdapat dalam pasal 32 ayat 1 menyebutkan bahwa sekolah dapat menerima sumbangan dari masyarakat melalui komite sekolah untuk memenuhi kebutuhan yang tidak teranggarkan dalam pendidikan gratis ini.

Dimana kata sumbangan dalam ayat 1 ini dijelaskan dalam ayat 2. Sumbangan yang dimaksud dapat berupa uang, dan atau barang/jasa yang bersifat sukarela, tidak mengikat dan tidak ditentukan jumlahnya.

Melansir pemberitaan dari SindoNews.com, pendidikan gratis ini berbentuk BOSDA yang pada tahun 2018 Pemprov Banten menganggarkan BOSDA sebesar Rp 400 miliar. Siswa SMA menerima total BOSDA dan BOS per siswa Rp 5 juta. Sedangkan untuk siswa SMK menerima Rp 5,4 juta per siswa.

Saat penulis menjadi siswa SMA Negeri, tidak merasakan adanya BOSDA sebesar itu. Banyak infrastrukrur yang kurang memadai, seperti AC yang jika ingin berfungsi dengan baik akan lama menunggu persetujuan dari pihak sekolah, dan ruangan laboratorium yang sempat ada namun tersingkirkan dan digantikan dengan kelas baru.

Sedangkan di dalam janjinya dilansir dari AntaraNews.com, Gubernur Banten Wahidin Halim, program pendidikan gratis ini adalah layanan wajib pemerintah bagi masyarakatnya, baik kesehatan, pendidikan maupun peningkatan infrastruktur.

Hal ini tentu saja menjadi pertanyaan dalam benak masyarakat. Kemana semua janji gubernur pada saat itu? Apakah benar-benar sudah terealisasikan semua atau baru sebagian saja?

Memang bukan hal yang mudah mendapatkan dana anggaran dalam waktu yang singkat. Seperti halnya dalam pemberitaan Bantenhits.com, Koordinator Komisi V DPRD Banten, Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati mengaku prihatin banyak SMA/SMK Negeri di Banten tak punya bangunan sekolah. sehingga para siswa SMA atau SMK banyak yang belajarnya masih menumpang dengan sekolah lain.

“Saya prihatin saat melihat siswa SMK atau SMA yang belajarnya masih numpang, kadang ala mereka pada saat belajar itu harus bergantian dengan siswa tuan rumah,” kata Nawa Said Dimyati kepada BantenHits.com.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun