Mohon tunggu...
seraya mentari
seraya mentari Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Siapakah yang Melanggar HAM? KKSB Papua atau Indonesia?

13 Januari 2019   01:12 Diperbarui: 13 Januari 2019   01:21 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Kelompok bersenjata yang mengaku membunuh sejumlah pekerja proyek jembatan di Nduga, Papua, awal bulan ini, telah menolak seruan pemerintah untuk menyerah. Alih-alih, kelompok itu justru menuntut referendum untuk memutuskan masa depan Papua. Kelompok tersebut ialah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Dalam video yang diposting di YouTube pada 10 Desember 2018, juru bicara komando nasional TPNPB-OPM, Sebby Sambom, membacakan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo berisi penolakan menuruti seruan pemerintah Indonesia untuk menyerah dan memulai dialog. Berdiri di belakang bendera Bintang Kejora, Sebby menuntut Presiden Joko Widodo mengadakan referendum bagi penduduk asli Papua untuk memutuskan apakah mereka ingin diintegrasikan dengan Indonesia.

Pada 9 Januari 2019 pukul 08.55 WIT. Baku tembak terjadi antara prajurit TNI melawan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Papua. Seorang anggota KKSB Papua tewas tertembak. Hal ini bermula ketika para prajurit TNI dalam perjalanan dari posnya menuju Bandara Sinak. Tujuan aparat TNI ke Bandara Sinak adalah untuk mengambil logistik. Namun di tengah perjalanan KKSB pimpinan Lerymayu Telenggen menembaki prajurit TNI. Merasa kalah, KKSB Lerymayu Telenggen kabur masuk ke hutan. Para prajurit TNI kemudian melakukan pengejaran dan menemui seorang KKSB mati tertembak. Belum diketahui identitas satu anggota KKSB yang tewas. Namun di dalam tas Nokenya terdapat bendera Bintang Kejora dan telepon seluler. Sementara itu seorang prajurit TNI terluka yakni Praka Subhan yang menyopiri mobil kala baku tembak terjadi.

Sebelumnya, pada 1 Desember 2018, 28 karyawan PT Istaka Karya berada di kamp. Saat bersamaan ada kegiatan masyarakat bakar batu. Beberapa karyawan PT Istaka Karya kemudian turut ikut bakar batu yang dimulai dari pukul 09.00-15.00 WIT. Selesai acara bakar batu, KKSB pimpinan Egianus Kogoya mendatangi kamp dan seluruh karyawan yang ada di kamp dikeluarkan dan diperintahkan untuk diikat. Puluhan karyawan tersebut kemudian digiring sampai ke Kampung Karunggame. Mereka kemudian bermalam di kampung tersebut kondisi tangan terikat. Keeseokan harinya, Minggu (2/12/2018) sekitar pukul 08.00 WIT, seluruh karyawan yang disandera ini diperintah untuk berjalan ke Puncak Kabo.

wPerjalanan tersebut menempuh waktu 2 jam di lereng Bukit Kabo. Mereka lalu diperintahkan untuk berbaris dan jongkok. Sambil melakukan tarian perang, KKSB mengeksekusi satu per satu pekerja proyek. Tiga korban yang masih hidup kemudian melarikan diri, namun kembali ditangkap KKB dan dieksekusi menggunakan parang. Beberapa pekerja lainnya yang masih hidup kembali mencoba melarikan diri. Namun, d orang lagi tertangkap dan juga dieksekusi. Sedangkan enam orang lainnya berhasil melarikan diri dengan berbeda arah. Empat orang berhasil selamat, yakni Jimmy Aritonang, Martinus sampe, Ayub, dan Jefriyanto. Tiga luka tembak, yakni Jimmy, Simanjuntak dan Hutagaol yang dan sampai saat ini masih belum ditemukan.

Politikus PAN, Yahdil Abdi Harahap mendorong pemerintah tidak menggunakan istilah KKSB pada kegiatan kriminal yang melibatkan OPM di Papua. Pemerintah  diminta menegaskan pelaku tersebut sebagai kelompok teroris. Karena hingga kini semakin tinggi intensitas terjadinya penculikan, pembunuhan, dan teror kepada masyarakat sipil, hingga pekerja di Papua. Ini seharusnya tidak boleh terjadi. Pemerintah harus melakukan perubahan pendekatan hukum untuk menghentikan aksi kekerasan di Papua. Jika masih menggunakan pendekatan seperti saat ini, maka komplotan begal pun dapat dikategorikan sebagai KKSB. Kelompok separatis harus diperlakukan sebagai musuh bersama karena telah mengancam masyarakat dan keutuhan NKRI.

Dengan adanya dua kejadian tersebut, Kelompok KKSB Papua atau KNPB Papua menganggap dirinya lah yang direbut HAM nya oleh aparat yang berjaga di sana. Keberadaan Polri/TNI disana untuk menjaga keamanaan Papua, namun mereka merasa terancam dengan keberadaan Polri/TNI di sana, dan melakukan hal-hal yang melanggar HAM pada kenyatannya. Lalu, apakah mereka masih mengganggap dirinya direbut Hak Asasi Manusia nya? Bukan kah mereka lah yang merebut Hak Asasi Manusia orang lain?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun