Mohon tunggu...
Septya Berneda putri
Septya Berneda putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - ilmu komunikasi

mahasiswa yang masih perlu banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Pentingnya Memahami Sebelum Berbelanja Online

22 Mei 2021   23:27 Diperbarui: 22 Mei 2021   23:46 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Baru-baru ini terjadi kesalahpahaman yang terjadi antara kurir ekspedisi dan kostumer yang merupakan pembeli dari suatu toko online. Seorang ibu yang menerima paket merasa kecewa dengan pesanan yang tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga mengungkapkan keluhannya kepada kurir ekspedisi hingga meminta barang tersebut dikembalikan.

 Di sisi lain, kurir ekspedisi hanya sebagai jasa pengiriman barang menjelaskan agar ibu tersebut membayar biaya cash on delivery (COD) berupa harga barang dan biaya pengiriman yang dibayarkan sebelum membuka paket. Karena kesalahpahaman ibu tersebut menolak membayar biaya pengiriman dengan alasan pesanan tidak sesuai. 

Masalah ini berujung kepada adu argumen dan lontaran kata kasar dan terekam melalui kamera ponsel kurir. Rekaman tersebut kemudian menyebar melalui media sosial dan menjadi perbincangan hangat serta menuai banyak komentar. Banyak dari netizen merasa geram dengan sikap ibu kostumer yang marah tanpa mengetahui terlebih dahulu prosedur belanja online yang tepat.

Meskipun telah menjadi suatu tren kebiasaan baru, banyak masyarakat yang sepertinya belum mengerti sepenuhnya dengan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh pihak e-commerce perihal jual beli serta bagaimana fungsi jasa ekspedisi dalam proses belanja daring. 

Sehingga masih ada masyarakat yang beranggapan bahwa jasa ekspedisi berkaitan langsung dengan penjual daring, seperti halnya proses jual beli melalui forum di media sosial dimana pihak penjual biasanya melakukan pertemuan langsung dengan pembeli untuk melakukan kesepakatan jual beli. Sedangkan pada platform e-commerce, jasa ekspedisi merupakan jasa yang disediakan untuk memudahkan para pemilik toko daring mengirimkan produk ke seluruh wilayah Indonesia.

Dikutip dari laman Shopee Indonesia (20/5), cash on delivery atau COD adalah metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat setelah pesanan dari kurir diterima oleh pembeli. Sistem COD sejak awal kemunculannya memudahkan pembeli yang tidak memiliki rekening bank untuk melakukan transaksi. Oleh karena itu beberapa marketplace mengaktifkan sistem COD agar dapat menjangkau banyak pembeli. COD juga memudahkan pembeli saat tidak memiliki saldo pada aplikasi maupun dompet digital dengan beberapa syarat dan ketentuan agar proses jual beli dapat dilakukan dengan aman dan nyaman salah satunya pembeli harus melakukan pembayaran kepada kurir sebelum membuka kemasan produk.

Apabila kemudian diketahui pesanan mengalami kerusakan atau tidak sesuai pesanan, pembeli dapat mengajukan complain pada fitur yang disediakan oleh marketplace serta diskusi dengan penjual melalui fitur chat yang telah disediakan. Penjual akan melakukan pengiriman barang pengganti atau pengembalian uang jika komplain tersebut diterima. 

Syarat dan ketentuan pembelian, komplain dan pembayaran sebaiknya dipahami terlebih dahulu oleh calon pembeli sebelum melakukan transaksi belanja daring agar proses jual beli terjadi secara lancar dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Bagaimanapun, belanja daring atau belanja online biasanya memiliki konsekuensi yang harus dimengerti seperti adanya biaya tambahan untuk pengiriman dan resiko barang yang diterima tidak sama persis seperti yang ada pada gambar seperti halnya belanja online pada umumnya.

Penting bagi para pemula dalam aktivitas berbelanja di marketplace untuk teliti membaca keterangan produk yang dijelaskan oleh penjual, mengajukan pertanyaan via chat, dan memastikan pilihan produk sudah benar-benar tepat agar meminimalisir kesalahan pembelian. Selain itu mengetahui syarat dan ketentuan yang disediakan oleh marketplace, baik itu layanan maupun promo yang ditawarkan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Mengikuti perkembangan zaman tidak cukup hanya diikuti saja tetapi juga harus mengetahui dan mengikuti aturan yang berlaku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun