Mohon tunggu...
Humaniora

Pancasila dalam Kehidupan Kita

19 November 2017   15:21 Diperbarui: 19 November 2017   15:28 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pancasila merupakan ideologi yang mendasari negara kita. Ideologi merupakan suatu ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu , secara umum dan beberapa arah filosofis, atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama di balik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik.

Dari penjelasan diatas, kita dapat memahami letak Pancasila sebagai jiwa dari kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Tetapi apakah kita sudah menghidupi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila? Faktanya, Badan Pusat Statistik mencatatkan pada bulan Maret 2017, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 27,77 juta orang (10,64 persen), bertambah sebesar 6,90 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2016 yang sebesar 27,76 juta orang (10,70 persen). 

Hal ini tentu berbanding terbalik dengan sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan adanya fenomena ini, bukan berarti kita harus berpikiran seperti Lenin yaitu menghapus semua kelas dalam sosial. Dengan adanya ideologi Pancasila sebagai dasar negara, kita seharusnya bergotong royong dalam membangun tatanan masyarakat ekonomi yang lebih makmur dan maju.Fakta menyedihkan lainnya adalah mulai lunturnya persatuan bangsa akibat maraknya kasus SARA. Memang SARA selalu menjadi hal sensitive di negeri kita. 

Yang memprihatinkan disini adalah mengapa negara kita harus berhenti dan berkutat pada sebuah permasalahan yang seharusnya menjadi pendorong Bhinneka Tunggal Ika dan bukannya menjadi penghambat pemersatu bangsa. Dapat kita lihat, dalam media sosial kita, tidak jarang kita melihat orang-orang membuat postingan yang menyinggung SARA dan menyudutkan kelompok masyarakat tertentu. Sungguh disayangkan bahwa jasa para pahlawan yang dari dulu berusaha menyatukan dari Sabang hingga Merauke bila pada saat ini, kita tidak dapat menghargai dan menghormati perbedaan.Tapi juga dapat kita lihat, masih banyak orang-orang di negeri kita tercinta ini yang masih bahu-membahu melawan ketidakadilan. 

Faktanya negara kita masih memilikki Lembaga-lembaga penegak hukum yang bisa dikatakan menjadi pengawas pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan kita. Lembaga seperti BPK, KPK, Polri, TNI dan apparat-aparat lain diharapkan dapat bahu-membahu dalammenciptakan masyarakat dan negara Indonesia yang adil makmur dan sejahtera seusai yang dicita-citakan oleh para pahlawan.Kita sebagai generasi muda perlu mengamalkan dan menghidupi Pancasila. Soekarno pernah berkata "Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. 

Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia". Dari perkataan Soekarno ini, seharusnya kita dapat menjadikan perkataan ini sebagai motivasi bagi diri kita masing-masing untuk mendorong persatuan. Soekarno juga pernah meramalkan "Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri." Lewat perkataan ini, mungkin kita sudah diberi peringatan oleh Soekarno agar dalam bertindak kita mengamalkan Pancasila agar tidak terjadi perpecahan di dalam negara kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun