Mohon tunggu...
putri sari
putri sari Mohon Tunggu... Jurnalis - mahasiswi

penulis dan seorang mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Bullying di Purwerejo, Please Stop Bullying!

15 Februari 2020   23:23 Diperbarui: 15 Februari 2020   23:28 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baru baru ini kasus bullying terjadi lagi tepatnya di purworejo,kasus bullying ini dilakukan oleh tiga orang siswa kepada satu orang siswi.terlihat dari video yg beredar bahwa siswi perempuan ini dipukul bahkan ditendang oleh tiga siswa laki laki.

Kasus bullying ini sangat membahayakan kondisi mental dari korbannya bahkan membahayakan kondisi psikologis dan mental dari seorang anak,terjadinya bullying di sekolah dapat menyebabkan anak yg menjadi korban takut untuk pergi kesekolah,dan bisa menjadi bahan ejekan dari teman temannya.

Akhir akhir ini sangat banyak terjadi kasus bullying ,baik bullying sesama siswa ,bullying yg dilakukan oleh senior dan junior bahkan yg lebih parah yaitu kasus anak yg membully gurunya.

Seperti yg terjadi di purwerejo :

Kasus bullying ini berawal dari 3 orang siswa yg meminta uang sebanyak 20 ribu kepada salah seorang siswi,namun siswi tersebut melaporkan kepada guru.Tak terima 3 orang siswa tersebut pun melakukan perundungan kepada siswi tersebut.Pihak Kepolisian telah menangkap dan menahan para pelaku,tiga pelajar sudah ditetapkan sebagai tersangka,tersangka dikenakan pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan penjara.saat ini korban tengah dilakukan pemeriksaan kondisi psikis .

Kepolisian sudah melakukan dua kali gelar perkara dalam rangka peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan ,kita kemudian meningkatkan status yg bersangkutan menuju tersangka."ujar AKBP Rizal Marito"

Menurut kabar yg beredar pihak Kepolisian tidak menahan pelaku lantaran masih dibawah umur dan ancaman hukuman dibawah 5 tahun penjara,meski tak ditahan polisi akan terus melakukan penyelidikan ,tindakan bullying dilakukan diluar sepengetahuan pihak sekolah.

Menurut Psikolog Universitas Indonesia Ratna Djuwita memgatakan masih maraknya kasus Bullying di Lembaga Pendidikan menjadi indikator belum berhasilnya sistem pendidikan dalam membentuk karakter siswa.

Ada 4 jenis bullying:

1 Verbal : yaitu melalui kata kata seperti fitnah ataupun terror,bullying melalui kata kata dapat menyebabkan sakit hati dan menurunkan rasa percaya diri.

2. Fisik seperti menendang ,menampar,memukul atau menghancurkan barang barang milik korban.Bullying ini adalah yg paling parah karna dapat melukai atau membahayakan nyawa orang lain.Bahkan luka yg didapatkan korban sangat berefek kepada tubuh korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun