Perang tidak pernah timbul tanpa tanda tanda. Selalu ada sinyal, meski demikian perang tidak selalu berbentuk pertikaian senjata.
Dan ada beberapa kondisi yang dapat memicu perang, Kondisi yang pertama disebut perang anomali. yaitu kondisi di mana perang terjadi akibat keputusan seorang pemimpin yang sangat diktator, antisosial, sehingga bisa serampangan menyerang negara lain yang tidak disukainya.
Kondisi ini hanya ada secara teoritis dan sebetulnya tidak logis. Kondisi krisis yang menyebabkan perang karena alasan-alasan yang bersifat personal sudah tidak ditemukan dalam perang modern.
Kategori kedua disebut perang normal, yaitu perang yang banyak terjadi di dunia modern saat ini seperti pada Perang Dunia (PD) I dan (PD) II. Penyebab perang yang paling sering terjadi adalah akibat kompetisi ekonomi, perselisihan perbatasan, agama, ideologi, nasionalisme, balas dendam, dan pertahanan atau pre-emptive strike (menyerang terlebih dahulu).Â
Perang diawali oleh perselisihan antara warga negara atau negara yang tidak dapat diselesaikan dan semakin lama terlembagakan.
ada lebih dari satu cara untuk mencapai perdamaian. Saya bertanya kepadanya apakah salah satu cara itu adalah melalui perang. Dia meminta saya untuk mendefinisikan perang. Saya mengatakan bahwa perang adalah penggunaan militer untuk membunuh orang. Dia mengatakan bahwa "pasukan non-tempur" bisa menjadi jawabannya. Pasukan non-tempur adalah orang yang dilatih untuk bertempur, dipersenjatai untuk bertempur, dikirim ke daerah yang kemungkinan akan bertempur, dan disebut "pasukan non-tempur''.
Pada model perang melawan terorisme, perang melawan narkoba yang menghasilkan lebih banyak narkoba, dan perang melawan kemiskinan yang tampaknya meningkatkan kemiskinan, sebaiknya kita mempertimbangkan untuk meluncurkan perang untuk kesejahteraan dan kebahagiaan berkelanjutan.
Di mana di sini pendidikan sangat diperlukan, Studi Perdamaian, saya pikir, memiliki tugas untuk menggantikan teori perang yang adil dengan teori perdamaian yang adil. Seharusnya bukan pekerjaan yang sulit. Kriteria perang yang adil datang dalam tiga jenis: non-empiris, tidak mungkin, dan amoral.
TapiTapi dengan apa kita mengganti perang ? kita punya tiga jawaban.
1) Dengan apa kita mengganti pembunuhan atau pemerkosaan atau pembakaran atau penjarahan? Tidak ada. Kita hanya berhenti melakukan kejahatan itu. Apa yang seharusnya dilakukan pemerintah daripada menyerang ? Tidak menyerang.
2) Kami mengganti perang dengan berbicara. Bernegosiasi dengan negara tujuan.