Mohon tunggu...
Nova Listiani
Nova Listiani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kejujuran terhadap Tenaga Kerja Bukan dari Pemerintah Saja tetapi Semua Pihak Harus Berlaku Sama

26 April 2018   11:16 Diperbarui: 26 April 2018   11:33 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Masalah tenaga kerja asing selalu menjadi isu yang menarik dan terus dibahas baik melalui media cetak, elektronik dan lain-lain terutama tenaga kerja asing yang berasal dari Cina. Selanjutnya permasalahan itu dikaitkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan pada bulan Maret lalu menjadi tambah menarik dan saking menariknya membuat kita bingung.  Yang menjadi pertanyaan kenapa yang dibahas hanya tenaga kerja asing dari Cina saja dan bukan tenga kerja asing dari negara lain yang masuk ke Indonesia. 

Padahal kalau kita jujur bahwa tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia bukan dari Cina saja tetapi banyak tenaga kerja yang masuk ke Indonesia selain Cina yang tidak diungkapan atau dibahas. Masuknya tenaga kerja yang resmi (legal) ke Indonesia bukan tanpa dasar, mereka masuk karena negara tersebut melakukan investasi dan sudah tentu mengikutkan tenaga kerja tertentu (skill) dalam proyek tersebut. 

Hal itu lumrah dan berlaku hampir di seluruh dunia dalam kerja sama investasi Government to Government termasuk Cina ke Indonesia begitu juga sebaliknya Indonesia ke negara lain sedangkan tenaga kerja illegal yang masuk merupakan problem yang tidak saja terjadi di Indonesia tetapi juga di negara lain. Dari hal tersebut dapat kita lihat adanya suatu bentuk pengiringan opini yang sudah melenceng/negative bahwa tenaga kerja yang masuk identik dengan orang Cina termasuk juga terhadap Presiden Jokowi yang disebut keturunan Cina, antek Cina dan sebagainya. 

Masalah sentiment terhadap orang Cina bukan hal baru terjadi tetapi sudah berlangsung lama ditengah masyarakat dimana masyarakat dicekoki hal-hal negative tentang orang Cina. Orang Cina digambarkan menguasai ekonomi (konglomerat), orang Cina kaya semua, orang Cina penipu dan lain-lain. Padahal dari gambaran tersebut tidak semua benar apakah orang Cina kaya semua, sudah tentu tidak, coba kalau kita melihat di Tangerang banyak orang Cina Benteng di Tangerang miskin, kemudian di Kalimantan banyak orang Cina yang bekerja di perkebunan; orang Cina identik dengan konglomerat (milyader), hal itu tidak selamanya benar, orang Cina yang kolongmerat (milyader) hanya beberapa persen saja, tapi yang muncul seakan-akan semua konglomerat (milyader) adalah orang Cina. 

Padahal kalau kita lihat banyak juga orang Indonesia yang kolongmerat (milyader) kita sebut saja Bapak Chairul Tanjung, Bapak Aburizal Bakri, Bapak Sukamdani S. Gitoraharjo (perhotelan), Ibu Muryati Sudibyo (Mustika Ratu) dan lain-lain. Selanjutnya orang Cina dikaitkan dengan penipu,.  

Di era globalisasi ini tidak dapat dipungkiri telah membawa mobilisasi pekerja antar negara dengan mudah, sebab itulah tenaga kerja asing pun bisa masuk ke Indonesia. Untuk itu dampak dari globalisasi ini harus kita terima suka dan tidak suka ini sudah terjadi. Kita tidak bisa menutup diri dan memproteksi diri dari dunia luar serta mengklaim hanya kita yang berhak termasuk salah satunya tenaga kerja. 

Kalau pemikiran ini ada di benak kita, sangat disayangkan, kita akan menjadi negara terbelakang dan tidak menjadi negara maju. Justru di era globalisiasi kita harus menunjukkan diri sebagai negara yang besar dan siap bertarung (dalam arti positif) untuk ambil bagian dalam kancah dunia dengan mempersiapkan tenaga kerja kita yang berkompeten, memiliki skill dan etos kerja yang tinggi yang dapat meraih peluang tersebut dan bagi yang tidak memiliki hal tersebut jangan bermimpi dan berharap. 

Hal ini terlihat adanya kepercayaan salah satu negara Eropa yaitu Polandia yang meminta tenaga kerja sebanyak 20.000 orang di bidang Maritim yang mampu mengisi sektor tersebut. Selain itu pemerintah Aljazair mempercayai Wijaya Karya (BUMN) untuk membangun perumahan susun dengan total hampir 5 ribu unit dengan melibatkan tenaga kerja Indonesia sebanyak 1.500 orang dengan upah 2 x dari upah yang diberikan di dalam negeri. 

Dari hal tersebut terlihat bahwa kita pun dapat melakukan hal tersebut dengan mengirim tenaga kerja keluar negeri dan bukan negara Cina saja dapat melakukan yang selama ini diributkan saja. Dari sini terlihat bahwa setiap orang, negara mempunyai peluang untuk mengirimkan tenaga kerjanya selama memiliki skill, etos kerja dll sesuai dengan persyaratan.

Penggunaan tenaga kerja asing memang memiliki dampak positif kepada pere-konomian dan perkembangan Indonesia jika memenuhi prosedur dan persyaratan sebagaimana yang telah diatur. Tenaga kerja asing itu merupakan penambah devisa bagi negara, dan dapat memacu semangat tenaga kerja Indonesia untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusianya, agar dapat bersaing dengan tenaga kerja asing. Akan tetapi di balik dampak positif, ada begitu banyak dampak negatif, karena seperti yang kita tahu, terkadang aturan itu tidak sesuai dengan praktiknya. 

Contohnya, masih banyak oknum yang mencari keuntungan dengan menyeludupkan tenaga kerja asing itu ke Indonesia dan tertangkap dengan dipublish secara massive sebagai bahan mendiskriditkan pemerintah seolah-olah tenaga kerja tersebut legal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun