Mohon tunggu...
SegaNews
SegaNews Mohon Tunggu... Polisi - Memuat Berita Seputar Lamandau
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sega_News

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jelang Musim Kemarau, Polsek Delang Antisipasi Karhutla

12 Januari 2021   21:58 Diperbarui: 12 Januari 2021   22:12 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Jelang musim kemarau, Polsek Delang antisipasi karhutla

Lamandau-- Imbaun larangan tentang pembakaran hutan dan lahan mulai di sampaikan kepada warga masyarakat oleh Personil Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng dalam mengantisipasi datangnya musim kemarau, Selasa (12/1/2021) Siang.

Himbauan kali ini di tujukan kepada masyarakat Desa Lopus, agar pada musim kemarau tidak melakukan pertanian dengan cara membakar hutan maupun lahan, bertani atau berladang dengan cara membakar berpotensi mengakibat bencana kebakaran, dikarenakan musim panas batang pohon dan rumput rumputan banyak yang kering dan minimnya kandungan air.

Personil polsek Delang Bripka Hendrius, Brigpol Robert Riady dan Briptu Abdi Rumana Barus menghimbau agar Bertani di lakukan dengan cara ramah lingkungan seperti membuka lahan dengan cara menyemprot dengan obat rumput, kegiatan pertanian tetap bisa di jalankan tidak harus dengan cara membakar.

Kapolres Lamandau, AKBP. Arif Budi Purnomo S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka. P, S.E, menyampaikan Sosialisasi karhutla di lakukan mengantispasi datangnya musim kemarau, mengingatkan Kembali kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan lahan serta ada sanksi pidana yang dapat di terapkan kepada pelaku pembakar hutan dan lahan tersebut.

Selain melaksanakan sosialisasi karhutla, personil Polsek delang melaksanakan patroli hutan dan lahan melakukan pengawasan terhadap lahan yang telah di buka untuk di lakukan pendataan terhadap pemilik pemilik lahan.

"Pada saat musim kemarau tiba di himbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sebarangan maupun membuang puntung rokok di sembarang tempat, sering terjadi kebakaran akibat dua hal tersebut, Tegas Iptu Jaka. (MP)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun