Mohon tunggu...
Sefi Fauziah
Sefi Fauziah Mohon Tunggu... Lainnya - Sefi Fauziah

sefivzh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Unsur-unsur dalam Penyusunan Laporan Laba/Rugi

5 Desember 2020   16:16 Diperbarui: 5 Desember 2020   16:24 894
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Laporan Laba/Rugi merupakan bagian dari Laporan Keuangan yang berisikan mengenai jumlah pendapatan dan seluruh beban-beban yang dikeluarkan perusahaan selama satu periode akuntansi. Melalui laporan laba/rugi, kita bisa mengetahui apakah perusahaan mendapat laba atau justru malah merugi.  Laporan laba/rugi mempunyai peranan yang sangat penting bagi pihak internal maupun eksternal, sebab laporan laba/rugi menggambarkan sumber-sumber penghasilan perusahaan dalam menjalankan usahanya.

Laporan Laba/Rugi mempunyai peranan sebagai alat untuk mengetahui kemajuan yang telah dicapai oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu. Selain itu, laporan laba/rugi juga digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan bagi pihak-pihak yang membutuhkan. Karena kegunaannya yang sangat penting seperti tersebut di atas, maka laporan laba/rugi harus disusun sesuai dengan PSAK yang berlaku.

Berikut ini adalah ketentuan-ketentuan atau unsur yang digunakan dalam Menyusun Laporan Laba/Rugi :

1. Pendapatan (Revenue)

Pendapatan adalah aliran (dana) masuk sebagai akibat dari aktivitas perusahaan seperti penjualan barang/jasa kepada konsumen atau kegiatan lain yang merupakan kegiatan dari perusahaan. Tidak hanya dari kegiatan utama perusahaan (penjualan barang/jasa), pendapatan juga dapat diperoleh dari pendapatan bunga, dividen, royalti dll.

Ada pendapatan yang diberikan kepada investor perusahaan yakni Dividen dan laba ditahan. Laba ditahan berfungsi sebagai modal cadangan perusahaan untuk menghadapi kondisi financial dan membiayai operasional perusahaan.

PENGAKUAN PENDAPATAN :

a. Pada saat penjualan

Pendapatan diakui ketika transaksi berlangsung dan barang/jasa telah diberikan kepada konsumen.

b. Sebelum penyerahan barang/jasa

Dalam hal ini ketika pihak konsumen mengirimkan Purchase Order atau Purchase requisition maka perusahaan dapat mengklaim bahwa adanya penjualan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun