Mohon tunggu...
13 SefaraSukma
13 SefaraSukma Mohon Tunggu... Lainnya - seorang pelajar

menulis adalah sebuah seni

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Belasan Geng Motor Terpaksa Diamankan Karena Ugal-ugalan

2 April 2021   09:25 Diperbarui: 2 April 2021   09:27 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Maraknya pergaulan bebas saat ini mulai dirasakan masyarakat Bandung. Hal ini berawal dari  laporan masyarakat tentang adanya geng-geng motor di wilayah Bandung. Belasan geng motor  melakukan aksi konvoi di beberapa ruas jalan di Bandung, Jawa Barat.

 Geng motor ini berkendara secara ugal-ugalan sambil mengibarkan bendera, sehingga mengganggu pengguna jalan lain. Aksi ini terlihat dari pantauan cctv jalan pada tanggal 15 Maret 2021.

Aksi geng motor ini juga meresahkan masyarakat sekitar beberapa waktu belakangan. Mereka  memakai motor yang berknalpot bising sehingga menganggu pengguna jalan lain dan mengganggu warga sekitar. 

Jajarana Satlantas Bersama Satuan Sabara Polrestabes Bandung berhasil menangkap para pelaku geng motor yang melakukan aksi konvoi di jalan. Total yang dapat diamankan yaitu 10 orang yang dimana semua masih pelajar, mereka merupakan seorang pelajar SMP di kota bandung.

Dalam pemeriksaan motif para pelaku melakukan aksi konvoi yakni hanya sebatas untuk gaya-gayaan, Pelaku yang ditangkap juga banyak yang tidak membawa surat-surat berkendara bahkan ada juga yang tidak memiliki SIM. 

Pelaku aksi geng motor ini dikenai pasal 503 dan 501 tentang pelanggaran mengganggu ketertiban umum yang diatur dalam KUHP. Namun karena yang tertangkap masih dibawah umur dikenakan undang-undang perlindungan anak.

Pelaku aksi geng motor yang ditangkap tidak dipenjarakan melainkan akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan perjanjian tidak diulangi lagi. Namun 10 unit motor yang berhasil ditangkap akan tetap ditahan di Satlantas Polrestabes Bandung karena memakai knalpot bising. Motor bisa diambil kembali jika sudah menjalani proses sidang. Tindakan melanggar tata tertib ini dikarenakan para pelaku kurang bimbingan orang tuanya dan kuranngnya dalam penerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun