Â
Mahasiswa sering kali disebut sebagai agent of change, atau dengan kata lain generasi yang membawa perubahan bagi satu negara. Maka itu pembentukan karakter bagi diri mereka perlu penanaman moderatisme. Sebab manusia yang moderat akan mengambil jalan tengah atau mengakomodir penyelesaian atas permasalahan-permasalahan yang ada. Sehingga penting mahasiswa dan mahasiswi untuk memahami dan mengimplementasikan moderatisme tersebut. Â
Terutama bagi mahasiswa dan mahasiswi yang berkuliah di perguruan tinggi umum, yang notabene mereka mendapatkan mata kuliah pembentukan karakter (mata kuliah Pendidikan Agama) hanya satu semester saja di kampus. Antisipasi perlu dilakukan agar pemahaman ekstrem kanan dan ekstrem kiri tidak dianut oleh mereka. Pasalnya, negeri Indonesia butuh pemimpin yang moderat di masa mendatang, bijak dalam berkata, berbuat, bertindak, dan memutuskan satu perkara.
Untuk itu, semaksimal mungkin para dosen Pendidikan Agama di perguruan tinggi umum tersebut memberikan atau menginternalisasi moderasi beragama pada mahasiswa dan mahasiswi yang diampu mereka.Â
Banyak cara yang bisa dilakukan oleh para fasilitator tersebut untuk menginternalisasi pemahaman tersebut. Mulai dari memasukan satu bab tentang moderasi beragama di dalam kurikulum pembelajaran, memberikan pandangan moderasi beragama, hingga implikasi dari moderatisme tersebut.
Kontruksi pengajaran moderasi beragama pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam jika bisa ada pembelajaran di luar kelas serta menghasilkan produk berupa video dan lain-lain.Â
Sebab pembelajaran tersebut ada sisi ketertarikan bagi mahasiswa dan mahasiswa tersebut. Di sisi lain, pembelajaran secara visual lebih cepat ditangkap ketimbang pengajaran yang konvensional. Maka outputnya berupa internalisasi moderasi beragama secara langsung.
Pentingnya moderatisme di perguruan tinggi umum, disebabkan dua kubu, ekstrem kanan dan ekstrem kiri yang masih menghantui di dalamnya. Ekstrim kanan yang kaku dalam memandang kebinekaan dan ekstrem kiri yang terlalu mengabaikan nilai-nilai keagamaan.Â
Padahal di negara tercinta ini memiliki ideologi Pancasila yang mempunyai nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, kebijaksanaan, dan nilai keadilan.
Bisa dikatakan penyelarasan antara pembelajaran Pendidikan Agama dan nilai-nilai Pancasila sangat dibutuhkan. Melalui harmonisasi antara keduanya akan membentuk Akademisi Agamis Pancasilais. Dengan demikian, Indonesia memiliki generasi gemilang di masa mendatang. Generasi yang berfikir cerdas, toleran dalam heterogentitas yang ada, dan tepat mengambil keputusan.